Sudah Jatuh Tempo, DPRD Banjarmasin Tagih Kajian Teknis MPP di Mitra Plaza atau Disdukcapil

0

TENGGAT waktu diberikan DPRD Kota Banjarmasin untuk kajian lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP) telah jatuh tempo. Dewan hanya memberi jatah sebulan untuk kajian teknis itu.

PEMKOT Banjarmasin melalui instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BPKPAD, DPMTSP dan Kabag Hukum Setdakot Banjarmasin dideadline dewan agar menyelesaikan masalah itu dalam tempo sebulan.

Hal ini berdasar kesepakatan rapat gabungan Komisi I dan III DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (1/2/2023) lalu. Hal ini menyikapi adanya rencana relokasi MPP dari Mitra Plaza, Jalan Pangeran Antasari ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Jalan Sultan Adam, Banjarmasin. Bahkan, mengemuka pulang opsi untuk membangun gedung MPP di lokasi lainnya.

Maklum saja, dalam APBD Banjarmasin tahun 2023 dialokasi anggaran gede mencapai Rp 4. 452.500.000 atau Rp 4,45 miliar lebih untuk pekerjaan kontruksi pemeliharaan dan/atau perawatan kantor MPP Kota Banjarmasin di bawah Dinas PUPR.

BACA : Alasan MPP Tak Jadi Di Mitra Plaza, Karena Pemkot Banjarmasin Takut Digugat PT KIM?

Disepakati pihak Pemkot akan melakukan kajian dan melaporkan nya paling lambat sebulan terkait rencana pemindahan dan menuntaskan segala masalah untuk melakukan pembangunan MPP ini.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariyadi mengungkapkan hingga kini belum mendapat kabar atau laporan dari pemerintah kota soal rencana MPP.

“Belum ada, jadi sampai hari ini belum ada laporan dari dinas terkait,” ujar Faisal Hariyadi saat dikontak jejakrekam.com, Kamis (2/3/2023).

BACA JUGA : Jadi Mall Pelayanan Publik, Bos Mitra Group Siap Kolaborasi dengan Pemkot Banjarmasin

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Banjarmasin ini menegaskan komisinya menekankan agar pemerintah kota menaati kesepakatan bersama dalam rapat gabungan komisi di dewan.

“Jadi kami di sini masih menunggu hasil kajian yang dijanjikan oleh Pemkot Banjarmasin. Janjinya, diberi waktu sebulan,” ucap Sekretaris DPW PAN Kalsel ini.

Menurut Faisal, jika ternyata tempo yang diberikan telah terlampaui, dalam waktu segera akan segera dipanggil kembali pejabat terkait. “Komisi I akan segera menyurati pimpinan DPRD Banjarmasin untuk memanggil pejabat terkait di pemerintah kota,” ucap Faisal.

BACA JUGA : Soal Mitra Plaza Jadi MPP, Kuasa Hukum PT KIM Bantah Rencana Gugat Pemkot Banjarmasin

Dia menegaskan apakah opsi tetap menggunakan Mitra Plaza yang masih dikuasai pihak ketiga; PT Kharisma Inti Mitra (KIM) butuh penjelasan tegas.

“Kami berharap rencana awal tetap dipertahankan. Jika ternyata dibatalkan, maka anggaran yang awalnya MPP di Mitra Plaza harus ditinjau ulang,” tutur Faisal.

BACA JUGA : Lahan Mitra Plaza Sudah Diruislag? Potensi Gugatan Hukum Diduga Jadi Penyebab MPP Direlokasi

Dari hasil rapat, Faisal mengungkapkan sebenarnya tidak ada kendala jika MPP tetap di Mitra Plaza, terlebih lagi pihak ketiga; PT KIM menyatakan tidak akan menggugat secara hukum terhadap pemerintah kota.

“Bahkan, pihak PT KIM sendiri justru mendukung pembangunan MPP di Mitra Plaza. Jadi, sebenarnya tidak ada kendala,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/03/02/sudah-jatuh-tempo-dprd-banjarmasin-tagih-kajian-teknis-mpp-di-mitra-plaza-atau-disdukcapil/
Penulis Fery Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.