PERCEPATAN pelayanan publik bisa digenjot lewat sarana bernama Mall Pelayanan Publik (MPP). Untuk itu, Pemprov Kalsel mewajibkan agar 13 kabupaten/kota bisa segera memiliki MPP.
PENEGASAN ini dilontarkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekdaprov, Roy Rizali Anwar saat menyerahkan penghargaan pelayanan publik, reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) kepada pemerintah kabupaten dan kota di Aula Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (9/3/2023).
Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyebutkan bahwa Gubernur Sahbirin Noor menekankan agar pemerintah kabupaten/kota segera meningkatkan layanan publik dengan membuat MPP.
“Kualitas pelayanan publik yang baik akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.
BACA : Pakar Kota ULM Sebut Posisi Mitra Plaza Paling Ideal Jadi Mall Pelayanan Publik
Untuk reformasi birokrasi, ditegaskan Sekdaprov Roy Rizali Anwar dapat mempercepat dan memudahkan proses pengambilan keputusan serta mengurangi hambatan birokrasi.
Untuk saat ini, baru 5 MPP berdiri di Kalsel. Yakni, milik Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru. Sisanya, 8 pemerintah daerah lainnya di Kalsel belum memiliki MPP.
“Jadi, MPP dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta memberikan pelayanan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Sekdaprov Kalsel.
BACA JUGA : Gubernur Kalsel Berharap Mall Pelayanan Publik Makin Permudah Masyarakat
Kepala Birro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengingatkan agar tiap kabupaten/kota segera memiliki MPP. “Tidak harus megah, yang penting bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Tantri Narinda.
Dia mejelaskan penilaian evaluasi dilakukan oleh tim Kemenpan RB bersama Biro Organisasi Setdaprov Kalsel. Untuk peringkat terbaik kategori Reformasi Birokrasi diraih oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan, disusul Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Balangan.
BACA JUGA : Hadirkan 158 Layanan dari 17 Instansi, Pemkab Batola Punya Mall Pelayanan Publik Setara di Marabahan
Berikutnya, peringkat terbaik kategori Akuntabilitas Kinerja kembali diraih oleh Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Peringkat berikutnya disabet oleh Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Tabalong.
Sementara, peringkat terbaik kategori Pelayanan Publik dan MPP secara berurutan diduduki oleh Kabupaten Tabalong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut (Tala). (jejakrekam)