Pemkab Tanbu Ikuti Rapat Pembahasan Usulan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti rapat pembahasan permohonan usulan inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah. Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Selasa, (27/6/2023) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
KEPALA Bagian Pemerintahan Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu), Ismail, mengatakan rapat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru.
BACA JUGA: Angka Stunting di Tanbu Terus Membaik
Hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Pertanahan, Bagian Pemerintahan, 12 Camat, dan 72 Kepala Desa se-Kabupaten Tanahbumbu.
Ismail menyebutkan, tenggat waktu sampai minggu kedua Juli 2023 bagi Kepala Desa yang belum mengusulkan pembebasan lahan.
“Kemudian Tim PPTPKH akan melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan,” imbuhnya. (jejakrekam)