PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti rapat pembahasan permohonan usulan inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah. Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Selasa, (27/6/2023) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
KEPALA Bagian Pemerintahan Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu), Ismail, mengatakan rapat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru.
BACA JUGA: Angka Stunting di Tanbu Terus Membaik
Hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Pertanahan, Bagian Pemerintahan, 12 Camat, dan 72 Kepala Desa se-Kabupaten Tanahbumbu.
Ismail menyebutkan, tenggat waktu sampai minggu kedua Juli 2023 bagi Kepala Desa yang belum mengusulkan pembebasan lahan.
“Kemudian Tim PPTPKH akan melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan,” imbuhnya. (jejakrekam)