Jelang Kirab Pemilu, KPU Banjarmasin Mantapkan Persiapan

0

KPU Provinsi Kalsel dan KPU Kota Banjarmasin  memantapkan persiapan teknis, untuk mendukung suksesnya kegiatan Kirab Pemilu 2024. 

ESTAFET bendera Kirab Pemilu dari KPU Kabupaten Kapuas ke KPU Kota Banjarmasin, akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juli  2023 mendatang. Selanjutnya selama 6 hari berikutnya hingga 9 Juli 2023 secara maraton bendera kirab akan mengelilingi wilayah Kota Banjarmasin.

“Persiapan kami untuk menyambut estafet kirab pemilu dari KPU Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tadi sudah kami rapatkan dengan KPU Kota Banjarmasin,  dan tadi sudah dimantapkan,” ungkap Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa dengan awak media, Rabu (28/6/2023).

BACA: Luncurkan Kirab Pemilu, KPU Kalsel Ingatkan Setahun Lagi Hari Pemungutan Suara

Untuk memeriahkan seremoni kirab pemilu di Kota Banjarmasin, setelah menerima bendera di perbatasan Kapuas Kalteng pada tanggal 2 Juli 2023, direncanakan kirab akan dilanjutkan pada tanggal 3 Juli 2023 dari siring depan Kantor Walikota Banjarmasin.

Diawali dengan penjemputan tim kirab Pemilu 2024 dari KPU Provinsi Kalteng oleh KPU Provinsi Kalsel didampingi KPU Kota Banjarmasin.

Di lokasi seremoni akan diiringi dengan tarian selamat datang dan Musik Panting sekaligus pengalungan selendang. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dan penerimaan bendera kirab partai politik dari KPU Provinsi Kalteng ke KPU Provinsi Kalsel.

Pada Kirab tersebut, berbagai macam acara  yang dilakukan. Salah satunya susur sungai, dan bendera kirab ini selama 7 hari berada di Kota Banjarmasin untuk di sosialisasikan di lima kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin.

BACA JUGA: Resmi, Ketua KPU RI Lantik 240 Komisioner Kabupaten/Kota Terpilih

“Usai itu, bendera kirab akan diserahkan ke Kabupaten Barito Kuala kemudian berlanjut ke Banua enam dan terakhir di Kota Banjarbaru,” beber Andi Tenri Sompa.

“Dengan mengelilingi 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, maka lamanya bendera kirab pemilu itu di Kalimantan Selatan selama 70 hari, yakni sampai dengan tanggal 19 September 2023,” ujarnya.

“Substansi dari kirab pemilu ini adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Kita mengenalkan partai politik peserta pemilu, nomor urut, bendera dan menyampaikan informasi tahapan pemilu,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.