Pejabat Fungsional Yang Baru Dilantik, Mujiyat: Bekerja Harus Sesuai Tupoksi

0

PENJABAT (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat mengingatkan pejabat fungsional yang baru dilantik, agar bekerja mengabdikan diri sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang menjadi tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

INI merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Mujiyat selepas Pelantikan Pejabat Fungsional Formasi Tahun 2019, di Aula Selidah Pemkab Batola, Marabahan, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Mujiyat menjelaskan setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan yang Maha Esa.

BACA: Tanyakan Kinerja Pj Bupati Batola ke Depan, Akademisi ULM Ingatkan DPRD Tak Boleh Diam

“Untuk itu, dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Batola,” ujar Mujiyat.

Mujiyat melantik dan mengambil sumpah sebanyak 165 orang pejabat fungsional terdiri dari bidang teknis (16 orang), bidang kesehatan (71 orang), fungsional guru (86 orang) dan 12 pejabat fungsional kenaikan jenjang ahli muda menjadi ahli madya atau Kepala UPT Puskesmas.

Acara tersebut dihadiri Sekdakab Batola, Kepala BKD dan saksi dari Kepala Dinas Kesehatan Batola dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batola.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.