Deklarasi Konsorsium Pers Banua Dan Dialog Nasional

0

MENCERMATI maraknya praktik jurnalisme yang mengabaikan kode etik dan kode perilaku, maka diperlukan kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam mengawal dan menjaga marwah serta martabat pers oleh kalangan masyarakat pers itu sendiri.

MENCAPAI hal terebut, para pimpinan organisasi perusahaan pers dan organisasi profesi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers di Kalsel bersepakat, membentuk satu wadah bersama. Kesepakatan itu dirumuskan dalam pertemuan bersama yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Desember 2022 yang lalu.

Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan sebuah wadah bersama bernama Konsorsium Pers Banua.

“Kami ingin menyatukan visi dan misi yang dirumuskan menjadi kesepahaman bersama. Karena itu, para ketua organisasi konstituten Dewan Pers di Kalsel bersepakat membentuk satu wadah bersama yaitu Konsorsium Pers Banua,” ujar Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kalsel, Anang Fadillah.

BACA: Kehadiran Pers Menggelorakan Pemerintahan dan Rakyat di Banua

Adapun organisasi pers yang tergabung dalam Konsorsium Pers Banua adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasiona Indonesia (PRSSNI) Kalsel.

Rencananya Konsorsium Pers Banua akan dideklarasikan pada Kamis, 22 Juni 2023 mendatang, bertempat di ruang seminar Gedung FISIP ULM.

Kegiatan deklarasi ini juga ditandai dengan Dialog Nasional dengan tema ‘Pemilu Cerdas dan Pers Bermartabat, Melawan Hoax dan Disinformasi untuk Marwah Banua’.

Hadir sebagai keynote speaker Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, dan narasumber Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa serta Dekan FISIP ULM Prof Budi Suryadi.

BACA JUGA: Dari Konkernas PWI di Banjarmasin; Harmoko Bicara Ideologi Pers, dan Soeharto Sentil Soal Iklan

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel Milhan berharap, hadirnya Konsorsium Pers Banua bisa menjaga kemerdekaan pers dengan menjunjung tinggi prinsip aturan UU Pers dan kode etik serta kode perilaku. “Sebagai masyarakat pers, kita harus membangun kebersamaan di kalangan jurnalis dan perusahaan pers dari berbagai platform media dalam satu wadah bersama,” ujar Milhan.

Jurnalis senior di Kalsel ini menambahkan, diperlukan peningkatan kapasitas, integritas, dan intelektualitas masyarakat pers di Kalsel, melalui penguatan program pendidikan dan pelatihan bersama. “Semua itu bisa diwujudkan secara bersama melalui wadah ini,” katanya.

Kepengurusan Konsorisum Pers Banua ini sendiri bersifat kolektif dengan status yang setara. Karena itu, bentuk kepengurusan berupa presidium yang dibantu oleh pelaksana fungsi administrasi. “Kami bersepakat tidak ada aturan yang sifatnya tertulis seperti aturan dasar organisasi. Kepengurusannya kolektif dengan keputusan tertinggi adalah musyawarah. Semua ikut terlibat, karena ini merupakan wadah,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.