MUI Kota Banjarmasin Dorong Pelaku Usaha Bisnis Online Sesuai Syariat Islam

0

SOSIALISASI bisnis online sesuai syariat Islam digelar Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin terhadap sejumlah pedagang yang menggeluti bisnis jual beli secara daring.

DUKUNGAN untuk itu diberikan Pemkot Banjarmasin terhadap MUI. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Walikota Banjarmasin, H Lukman Fadlun mengungkapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi itu bisa memberi pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat khususnya yang menggeluti bisnis online agar sesuai syariat Islam.

“Saat ini, bisnis online telah menjadi tren yang semakin populer dan memberikan peluang besar bagi para pelaku usaha, terutama pada era digital seperti saat ini,” ucap mantan Kabag Hukum Setda Kota Banjarmasin ini.

Menurut Lukman Fadlun, pemerintah kota mendorong pengembangan bisnis online yang berbasis syariat Islam, sehingga bisa memberi rasa aman pada perkembangan usaha yang digeluti masyarakat.

BACA : Bisnis Kuliner Online Masih Menggeliat di Tengah Pandemi Covid-19

“Kami akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan kearifan lokal,” ujar Lukman Fadlun, usai membuka acara sosialisasi di Aula Kantor Kemenag Kota Banjarmasin, Rabu (14/06/2023).

Bagi Lukman, lewat sosialisasi ini diharapkan para pelaku bisnis online di Kota Banjarmasin memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bisnis online yang sesuai syariat Islam.

“Jadi, mereka dapat menjalankan bisnis dengan baik dan menjaga integritas serta kredibilitas bisnis dengan halal, adil dan transparan,” ucapnya.

BACA JUGA : Ada 220 Juta Pengguna Internet di Indonesia, JNE Kupas Kunci Sukses UMKM Banjarmasin

Dia mengimbau agar bisnis online yang digeluti benar-benar sesuai dengan kaidah syariat Islam sebagai bagian yang penting dalam pertumbuhan perekonomian.

“Terus berinovasi dan berusaha dalam mengembangkan bisnis online yang memberikan nilai tambah dan berkah bagi masyarakat di Kota Banjarmasin,” imbuh Lukman.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.