Rabbiansyah Ajak Warga CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima Sukseskan Pemilu yang Aman dan Damai

0

PROSES percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Desa Gendang Timburu Kecamatan Sei Durian, dan Desa Bungkukan Kecamatan Kalumpang Barat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terus berjalan dimana tim pusat studi kebijakan Publik ULM yang dipimpin Taufik Arbain telah menyampaikan hasil kajian dan riset pemekaran wilayah pembentukan calon DOB, Jum’at, (9/6/2023) di kantor DPRD Kalsel..

KETUA Tim Percepatan Pemekaran Calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, sekaligus Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah, menyampaikan rasa syukur dengan progres yang telah dicapai tim percepatan pemekaran calon kabupaten bersama masyarakat atas selesainya hasil kajian riset dari tim Unlam.

“Adanya hasil kajian tersebut membuat kami optimis bahwa daerah otonomi baru akan dapat terwujud,” ucapnya.

BACA : DOB Tanah Kambatang Lima Tergantung Pusat, Sekda : Bupati Dan DPRD Kotabaru Setuju!

Pada kesempatan tersebut, Rabbiansyah juga mengajak serta menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di 12 kecamatan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima agar bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024 dengan menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan damai serta menjadi pemilih yang cerdas.

“Sambil berproses menjadi Kabupaten, mari kita bersama pemerintah turut sukseskan tahapan Pemilu 2024 dengan aman dan damai, agar semua dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama,” tuturnya.

Diketahui bahwa saat ini upaya percepatan pemekaran calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari masyarakat 12 kecamatan di Kabupaten Kotabaru, bupati, DPRD Kabupaten Kotabaru, DPRD Provinsi Kalsel, serta  telah mendapatkan hasil riset kajian pemekaran pembentukan kabupaten dari Pusat Studi Kebijakan Publik Unlam.

BACA JUGA : HAKA Dukung Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima Dan Gambut Raya

Adapun 12 kecamatan yang menyatakan kesiapannnya bergabung dalam calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima meliputi Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan, dan Hampang.

“Selanjutnya tim percepatan akan mengajukan permohonan kepada pemprov Kalsel agar mendapat SK persetujuan dari Gubernur Kalsel yang kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI yang dikawal langsung oleh DPD RI dapil Kalsel,” tambah Rabbiansyah.

Kegiatan rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H. Suripno Sumas, dihadiri Anggota DPD RI Dapil Kalsel DR. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, bersama staf, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, Ketua Tim Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Banjarmasin Taufik Arbain, bersama tim, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Rabiansyah, Wakil Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Saijul Kurnain. beserta perwakilan tim pengurus yang berjumlah 20 orang, Balitbangda provinsi Kalsel.

BACA LAGI : Anggota DPR Rifqnizamy Sebut Perjuangan DOB Gambut Raya Bodohi Rakyat Kabupaten Banjar

Sebagai informasi, hasil presentasi tim kajian ULM Banjarmasin menyampaikan beberapa poin yaitu berdasarkan persyaratan dasar meliputi: geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan bahwa wilayah 12 kecamatan di kabupaten kotabaru layak untuk dijadikan daerah otonomi baru yaitu calon kabupaten yakni Tanah Kambatang Lima, Desa Gendang Timburu Kecamatan Sei Durian, dan Desa Bungkukan Kecamatan Kalumpang Barat.

Sedangkan untuk ibukota yang paling pas berdasarkan hasil kajian ada di Kecamatan Bungkukan, namun semua tergantung dari hasil lobi politik ke depan terkait wilayah mana yang akan dijadikan ibukota

Dari hasil kajian persepsi publik terhadap pemekaran kabupaten Kotabaru dengan pembentukan calon daerah  otonomi baru kabupaten Tanah Kambatang Lima bahwa sebanyak 48% warga setuju, 50% warga sangat setuju, 1% warga tidak menjawab dan 1% warga tidak setuju. Jadi dapat disimpulkan mayoritas masyarakat menginginkan berdirinya calon kabupaten Tanah Kambatang Lima.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.