Anggota DPR Rifqnizamy Sebut Perjuangan DOB Gambut Raya Bodohi Rakyat Kabupaten Banjar

0

PERNYATAN keras dilontarkan anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqnizamy Karsayuda menyikapi ‘jualan politik’ soal perjuangan mewujudkan daerah otonomi baru (DOB) Gambut Raya.

USULAN pembentukan Kabupaten Gambut Raya terdiri dari 6 kecamatan; Beruntung Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Sungai Tambuk dan Gambut, plus 84 desa dan 6 kelurahan terpisah dari induknya, Kabupaten Banjar, sudah digaungkan sejak lama.

Penegasan ini dilontarkan politisi muda PDI Perjuangan dalam video pendek berdurasi 1 menit 21 detik, yang kini viral di media sosial (medsos).

Video pernyataan Rifqi-sapaan akrab mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini terlihat merupakan acara sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Banjar (meski di backdrop tertulis Kota Banjarmasin) di Sungai Tabuk pada Minggu (4/12/2022) lalu.

BACA : Sambut Tuntutan DOB Gambut Raya, DPRD Banjar Beri Sinyal Segera Bentuk Pansus

“Siapa pun orangnya yang menjanji-janjikan, kisah memperjuangkan apapun namanya (DOB Gambut Raya). Tidak ada Pak!” tegas Rifqi, saat menjawab pertanyaan masyarakat Sungai Tabuk soal rencana pemekaran Gambut Raya di acara itu.

Sejak bertugas di Komisi II DPR RI terhitung pada Februari 2021 lalu, Rifqi menegaskan komisinya yang membidangi pemerintahan, politik dalam negeri, pertanahan, tata ruang, kepegawaian dan kepemiluan ini menegaskan tidak pernah membahas soal usulan DOB Gambut Raya.

BACA JUGA : Wujudkan DOB Gambut Raya, Habib Banua Kembali Mencalon DPD RI Bermodal 2.509 Dukungan

“Kalau sekadar mengusul, silakan. Tapi kebijakan nasional, kami menutup pintu soal DOB. Hal ini selain adanya DOB di Papua yang baru disahkan DPR RI bersama pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua DPD PDIP Kalsel ini.

Rifqi menyebut sering ditanyakan soal keberadaan usulan DOB Gambut Raya, termasuk para kepala desa (pembakal) di wilayah Kabupaten Banjar. Hingga, pria yang juga akrab dengan akronim MRK ini menyebut justru masyarakta dibodohi dengan cerita dan berita perjuangan pembentukan DOB Gambut Raya.

Tangkapan layar video pernyataan anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam menjawab wacana DOB Gambut Raya. (Foto tangkapan Layar)

“Bagi ulun (saya), itu dibunguli (dibodohi) orang. Bukan tidak mungkin. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, pasti bisa semua,” kata Rifqi.

BACA JUGA : Belum Kantongi Persetujuan Musyawarah Desa, Gambut Raya Belum Disepakati DPRD-Pemkab Banjar

Dia menegaskan DPR RI hingga masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada 2024 mendatang, tidak ada belied untuk memuluskan pembentukan DOB baru di Indonesia.

“Saya tak ingin rakyat saya di Kabupaten Banjar itu, calon Kabupaten Gambut Raya dikaramputi (dibohongi) oleh siapa pun orangnya. Bukan karena saya tidak sayang kepada kalian (masyarakat Sungai Tabuk), namun saya hanya menyampaikan kebenaran,” begitu komentar Rifqi dalam video pernyataan dalam acara di Aula Kecamatan Sungai Tabuk itu.

Untuk diketahui, moratorium (penghentian sementara) pembentukan DOB diberlakukan sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2006, dengan adanya revisi UU Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999 dengan terbitnya UU Pemerintahan Daerah Nomor 31 Tahun 2004.

BACA JUGA : Tuntutan Pemekaran Gambut Raya Temui Jalan Buntu di DPRD Kabupaten Banjar

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi berharap agar semua pihak menahan diri terkait polemik usulan rencana pembentukan Kabupaten Gambut Raya terpisah dari induknya.

“Saat ini, kita fokus untuk menyejahterakan rakyat dulu. Jangan sampai hal itu justru memicu konflik dan polemik di tengah masyarakat Kabupaten Banjar. Dua kelompok yang berbeda pendapat, tujuan sebenarnya baik. Tapi, alangkah baiknya lagi untuk menahan diri,” kata Rofiqi.

BACA JUGA : 98 Persen Masyarakat Setuju, Medio 2022 Dokumen Gambut Raya Sudah Masuk ke Mendagri, DPR dan DPD

Pernyataan Rifqinizamy Karsayuda ini memicu protes dari Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Aspihani Ideris. Mantan anggota DPRD Kabupaten Banjar dari PAN ini mengaku geram dengan pernyataan politisi Senayan asal dapil Kalsel 1 itu.(jejakrekam)

Penulis Syahminan/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.