Komisi Yudisial Gelar Public Expose, Perkenalkan Penghubung KY Kalimantan Selatan

0

KOMISI Yudisial (KY) mengadakan Public Expose, dalam rangka memperkenalkan delapan Penghubung KY (PKY) baru yang salah satunya Kalimantan Selatan, Selasa (6/6/2023).

DIKEMAS dalam acara santai dan dihadiri langsung oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, bertajuk ‘Ngopi Bareng Komisi Yudisial Dengan Penghubung Jejaring’,  dengan tagline ‘KY Ada Untuk Anda’.

Mukti menjelaskan, KY menambah delapan PKY yang salah satunya adalah Kalimantan Selatan.

BACA: Gandeng Mahasiswa Hukum, Kantor Penghubung Kalsel Bentuk Sahabat Komisi Yudisial Banua

“Penghubung KY ini bertujuan membantu KY dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Konstitusi memberikan tugas kepada KY dengan dua kewenangan utama, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” papar Mukti.

“Tugas konstitusional KY, yaitu melakukan seleksi calon hakim agung. Selain itu, KY juga menjaga martabat dan perilaku hakim dengan cara melakukan pengawasan terhadap hakim untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujarnya.

Masih menurut Mukti , KY melakukan pengawasan hakim bukan untuk menakuti. Namun, untuk menjaga martabat hakim agar tidak menyimpang dan menahan diri dari godaan. KY juga mempunyai tugas advokasi, yaitu memberikan perlindungan kepada hakim ketika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan kinerjanya.

“Ketika hakim dalam menjalankan tugasnya mendapatkan intimidasi, ancaman teror, bahkan intervensi dari pihak tertentu, maka KY akan memberikan advokasi,” bebernya.

BACA JUGA: Wujudkan Peradilan Yang Bersih, Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Dibentuk

KY juga mendorong hakim untuk menambah kapasitas keilmuan, dengan memberikan pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan ilmu tambahan lainnya mengenai isu-isu terbaru untuk mencegah pelanggaran KEPPH.

“Terkait advokasi hakim , tahun ini meningkat sekitar 20 dan jumlah itu Kalimantan Selatan tidak masuk 10 besar. Advokasi hakim terjadi berbanding lurus dengan tingkat kepadatan penduduk, tingkat transaksi, perdagangan, dan dinamika masyarakatnya, sehingga semakin tinggi,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut Ketua Komisi Yudisial didampingi Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan, Syaban Husin Mubarak, Adlina Adelia, Muhammad Arief dan Yudha Pratama.

Acara itu juga dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Pengadilan Agama, PTUN, Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, serta para praktisi hukum dan undangan lainnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.