Melalui Ketua Komisi IV SN Samosir, Warga Berharap Pembangunan Infrastruktur Bisa Merata

0

WARGA Blok B RT 30, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalsel merasa bingung dengan pembangunan infrastruktur yang tidak merata di Kota Banjarmasin, salah satunya kondisi jalan.

HAL tersebut diungkapkan Ketua RT 30 Wagimin yang mengaku bingung. Sebab katanya, hanya Blok B saja yang pembangunan jalannya tidak tersentuh infrastruktur aspal. Padahal Blok A dan C yang bersebelahan jalannya sudah dilakukan pengaspalan oleh Pemko Banjarmasin.

Wagimin dan warganya jadi merasa dianak tirikan, bahkan jalan cor beton saat ini merupakan pembangunan swadaya masyarakat sendiri.

BACA : Bertahun-Tahun Cium Aroma Tak Sedap, Waga Belakang Lapas Ngadu Ke Ketua Komisi IV

“Kami ini seperti anak tiri saja, blok sebelah mulus-mulus sementara kami jalannya hanya cor beton saja. Itu pun cor betonnya swadaya dari masyarakat sendiri bukan dari bantuan Pemko Banjarmasin,” tegasnya, Kamis (1/6/2023).

Padahal dalam berbagai kesempatan ia mengaku sudah mengusulkan peningkatan pengaspalan di Blok B kepada instansi terkait. Namun hingga saat ini usulan tersebut masih sekedar wacana tanpa ada eksekusi yang jelas.

“Untuk itulah kami berharap banyak agar Pak Samosir bisa membantu kami mengusulkan pengaspalan ini kepada Pemko Banjarmasin. Karena dengan di aspal maka tentu jauh lebih tinggi, mulus untuk dijalani warga dan bisa terbebas dari banjir saat air pasang datang,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ekspedisi Lintas Jawa Group Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Di Kuin Cerucuk

Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir berjanji akan memperjuangkan pengaspalan ini kepada instansi terkait.

“Kita akan usahakan di Anggaran Perubahan, sebab kalau menggunakan Anggaran Murni melalui Pokok Pikiran saya kelamaan, bisa sampai tahun 2024 baru bisa dilaksanakan,” timpal Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Diakuinya pemerataan pembangunan jalan harusnya bisa dilakukan oleh Pemko Banjarmasin, karena memang merupakan hak semua masyarakat.

“Apalagi sebelahnya sudah mulus semua, tinggal ini saja yang belum. Jadi tentu harusnya juga dibantu pengaspalannya, minimal kalau tidak anggarannya bisa diprioritaskan di tahun depan dan disampaikan kepada masyarakat,” tukasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.