Pemkab Barito Utara Serahkan 124 SK PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Kesehatan menyerahkan SK tenaga kesehatan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.

BERJUMLAH 124 orang dengan pegawai yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat menjadi pegawai PPPK, lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Penyerahan SK PPPK dilaksanakan di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, yang diserahkan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Rabu (31/5/2023).

BACA: Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemkab Barito Utara

Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyampaikan selamat kepada para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2022 yang telah diambil sumpah janji jabatannya. 

Menurutnya, seluruh pegawai yang telah diambil sumpah janji jabatannya dapat bekerja dengan baik sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing, serta bekerja dengan hati yang tulus dalam melayani masyarakat.

Kepala BKSDM Barito Utara Hj Sri Hartati menyampaikan, jumlah PPK yang diambil sumpah janji jabatan terdiri dari 1 orang apoteker, 32 orang bidan, 1 orang dokter spesialis anak, 1 orang dokter spesialis bedah, 1 orang dokter spesialis obstetri.

Kemudian ginekologi, 8 orang nutrisionis, 43 orang perawat, 10 orang tenaga promkes dan ilmu perilaku, 11 orang asisten apoteker, 12 orang pranata laboraturium, 2 orang radiografer, dan 2 orang sanitarian.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.