Bawaslu RI Tetapkan 15 Nama Tim Seleksi Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalsel, Samahuddin: Mereka Kurang Paham Soal Kepemiluan

0

TINGGAL hitungan bulan, masa jabatan komisioner Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan akan berakhir pada Agustus 2023 mendatang. Bawaslu  RI tengah menyiapkan proses seleksi baru.

KETUA Bawaslu  RI Rahmat Bagja  menerbitkan pengumuman, bernomor 325/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu di Seluruh Kabupaten/Kota di 38 Provinsi Indonesia periode 2023-2028, tanggal 19 April  2023.

Penetapan timsel Bawaslu kabupaten/kota itu membagi masing-masing provinsi untuk proses rekrutmen atau seleksi dibagi dalam beberapa zona atau wilayah.

BACA: Dicari 3 atau 5 Komisioner Bawaslu Kalsel, Timsel : Tunggu Putusan Bawaslu-Komisi II DPR RI

Timsel ini akan bekerja untuk menjaring dan menyaring para komisioner Bawaslu yang dicari di masing-masing kabupaten/kota di  38 provinsi se-Indonesia, terhitung pada April  hingga Agustus 2023, masing-masing formasi calon komisioner yang dicari di Bawaslu kabupaten/kota di Kalsel adalah lima orang.

Untuk timsel Bawaslu kabupaten/kota di Kalsel dibagi dalam 3 zona atau wilayah. Yakni, wilayah Kalsel 1 terdiri dari Bawaslu Kabupaten Banjar, Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.

Berikutnya wilayah Kalsel 2, Kabupaten Barito Kuala, HSS , Tapin dan Kota Banjarmasin  Sedangkan wilayah Kalsel 3 terdiri dari Kabupaten Balangan, HST, HSU dan Tabalong.

Timsel yang telah ditetapkan Ketua Bawaslu  RI masih didominasi para akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan UIN Antasari. Formasinya adalah untuk Wilayah Kalsel 1, Heri Maryadi, Junaidi, Dwianto Muktar Latif, Melly Minarti serta  Muhammad Fauzi.

Kemudian Timsel Wilayah Kalsel 2 yakni Varinia Pura Damaiyanti, Arif Rahman Hakim, Syaiful Rahman, Yassiana Damhudie serta Willy Ramadan. Sedangkan Timsel Wilayah Kalsel 3  yakni, Abrani Sulaiman, Erlina, Mujiburrahman, Bunyamin serta Hayatun Na’imah.

BACA JUGA: Tersisa 3 Bulan; Siswandi Reya’an Jabat Plt Ketua KPU Kalsel, Samahuddin Menolak Jadi PAW Sarmuji

Terkait hal ini, mantan Ketua KPU Kalsel Samahuddin Muharram angkat bicara. Dia mengatakan, Timsel yang ditetapkan oleh Bawaslu RI itu sebagian tidak mengerti dan kurang paham soal kepemiluan.

Bahkan tambah Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kalsel ini menambahkan, ada sekitar 6 orang yang tidak dikenalnya namun ada di Timsel. “Bahkan setahu saya dari 6 orang itu, ada tiga orang yang dekat dengan salah satu anggota DPR RI, ada stafnya, ada iparnya dan juga ada teman isterinya,” ujarnya.

“Ini perlu kita pertanyakan, bagaimana Bawaslu RI merekrut Timsel itu, dasarnya apa? Semestinya harus tahu latar belakang mereka, jangan asal tunjuk,” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/04/24/bawaslu-ri-tetapkan-15-nama-tim-seleksi-komisioner-bawaslu-kabupaten-kota-se-kalsel-samahuddin-mereka-kurang-paham-soal-kepemiluan/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.