Dicari 3 atau 5 Komisioner Bawaslu Kalsel, Timsel : Tunggu Putusan Bawaslu-Komisi II DPR RI

0

TIM Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kalsel telah mengeluarkan pengumuman pendaftaran bagi calon komisoner lembaga pengawas Pemilu 2024 itu berdasar nomor 001/KP.01/Timsel.Bawaslu-Kalsel/06/2022.

HAL ini menindaklanjuti Keputusan Bawaslu Nomor 1233.1/K.BAWASLU/HK.01.01/06/2022 atas kewenangan yang diberikan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Masa pendaftaran bagi calon anggota Bawaslu Kalsel dibuka resmi mulai 21 Juni hingga berakhir pada 30 Juni 2022 dengan menyerahkan dokumen ke Sekretariat Timsel di Hotel Aria Barito, Jalan Haryono MT Nomor 16, Banjarmasin.

Para pelamar yang ingin mengikuti seleksi bisa juga berselancar ke laman bawaslu.go.id atau mengirim dokumen pendaftaran ke posi pos kilat khusus atau email. Untuk pendaftaran dan seleksi tidak dipungut bayaran alias gratis.

BACA : Lengkapi 5 Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie-Nur Kholis Majid Terpilih

Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kalsel, Prof Dr H Muhammad Hadin Muhjad mengakui pihaknya telah mengeluarkan pengumuman resmi dengan mencantumkan persyaratan hingga kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi para pelamar.

“Saat ini, kami masih menunggu apakah dalam seleksi ini mencari tiga atau lima komisioner Bawaslu Kalsel. Sebab, pada periode sebelumnya sempat dilakukan dua tahap,” kata Hadin Muhjad kepada jejakrekam.com, Senin (13/6/2022).

Untuk diketahui, tiga komisioner Bawaslu Kalsel yang awal dilantik untuk periode 2017-2022 adalah Erna Kasypiah, Iwan Setiawan dan Aries Mardiono. Berselang kemudian giliran Nur Kholis Majid dan Azhar ‘Aldo’ Ridhanie terpilih sebagai anggota Bawaslu Kalsel periode 2018-2023.

BACA JUGA : Pertengahan Juni 2022 Dibuka Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kalsel

Masalah ini pun diakui Hadin yang masih dalam penggodokan antara Bawaslu RI dengan Komisi II DPR RI, karena memiliki kewenangan masalah itu. “Yang pasti, kami menunggu keputusan dari Bawaslu RI bersama Komisi II DPR RI. Apakah nanti akan menyeleksi tiga atau lima komisioner yang terpilih di Bawaslu Kalsel,” kata mantan Ketua Panwaslu Kalsel ini.

Guru besar hukum administrasi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengatakan jika nantinya justru hanya tiga komisioner, berarti tahapan seleksi akan mencari tiga besar.

BACA JUGA : Ini Formasi 5 Tim Seleksi Bawaslu Kalsel, Satu Figur Diisi Luar Banua

“Jika nanti misalkan ada lima komisioner Bawaslu Kalsel yang dicari, berarti ada opsi yang harus diputuskan. Sedangkan, Bawaslu RI sebenarnya menghendaki pencarian lima komisioner, sehingga bagi dua komisioner yang dilantik setahun sesudahnya akan diganti kompensasi untuk honorernya dibayar setahun. Ini yang berkembang dalam tingkat pembicaraan di Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI,” beber Hadin.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.