Kasus Pembunuhan Di Pesta Pernikahan Keluarga Korban Minta Keadilan

0

PERTANYAKAN perkembangan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Murung Raya yang terjadi pada Rabu (8/2/2023), keluarga korban (almarhum Ato), Gunawan terus meminta keadilan.

PERISTIWA pembunuhan yang terjadi saat acara perkawinan adat, di Desa Datah Kotou, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, mengakibatkan satu orang meninggal dunia, bernama Ato, yang menderita tujuh luka tusukan senjata tajam.

Terkait kasus tersebut pembunuhan tersebut, adik korban Gunawan mengetahui bahwa terduga pelaku pembunuhan di Murung Raya itu, berinisial B, masih bebas berkeliaran. “Kami meminta keadilan, karena pelaku diduga dua orang,” katanya saat konferensi pers di Muara Teweh, Minggu (16/4/2023).

BACA: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Kamawen, 47 Adegan Ditampilkan

Gunawan menuturkan, pihak keluarga punya alasan kuat menengarai pelaku pembunuhan bukan cuma dilakukan oleh 1 orang, akan tetapi dilakukan oleh 2 orang karena mendengar kesaksian dari korban Supri. “Kesaksian Supri ini direkam dalam video oleh seorang anak korban Ato,” kata Gunawan.

Dalam kesaksian yang direkam berdurasi 1,31 menit tersebut, Supri menjelaskan secara gamblang pembunuhan yang dilakukan oleh H dan B. Kedua pelaku bersaudara kandung. Belakangan polisi hanya menahan pelaku H, sedangkan B bebas berkeliaran, karena menurrut versi dari polisi pelaku cuma 1 orang.

Gunawan juga menjelaskan, bahwa pihaknya tak ada niat negatif apalagi balas dendam. Juga bukan untuk memuaskan keinginan pihak keluarganya. Tetapi penegakan hukum seadil-adilnya dalam kasus ini sangat diperlukan, sehingga pihak keluarga merasa tenang dan aman.

Gunawan mengatakan hal lain yang menjadi ganjalan pihak keluarganya, seorang adik almarhum Ato bernama Upik dimintai keterangan, padahal Upik tersebut saat kejadian tidak berada di TKP. Upik menandatangani surat sebagai pelapor di Pos Polisi Lalu Lintas.

BACA JUGA: Tersinggung Sering Ditantang Kelahi, Motif Pembunuhan di Dockyard DML

“Ini sangat aneh. Keterangan yang disampaikan oleh Upik seolah-olah, pelaku cuma 1 orang. Ini agak janggal, kok adik saya seperti memihak kepada pelaku,” ucap Gunawan.

Dirinya juga memastikan, selama ini pihak keluarga besarnya memang sengaja menghindar dari 1 pelaku yang masih berkeliaran, hal ini agar tidak terjadi benturan fisifk. “Terduga pelaku yang justru bebas berkeliaran, bisa membuat mental keluarganya sangat takut untuk keluar,” kata dia lagi.

“Apakah itu membuat mental keluarga kami jadi menurun atau hati kami panas. Mohon tegakkan keadilan untuk kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu tanggal 8 Februari 2023 yang lalu di di Desa Datah Kotou, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya,” ucapnya

Sementara Kapolres Murung Raya AKBP Irwansyah, saat dikonfirmasi mengatakan, sudah tahap 1, sesuai hasil pemeriksaan dan rekon. “Sudah tahap 1 pak, sesuai hasil pemeriksaan dan rekon hanya 1 pak,” katanya singat melalui pesan watshap.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.