Buntut Absennya Dua Perusahaan Saat RDP, 5 Fraksi DPRD Barito Utara Sepakat Minta Perusahaan Hentikan Kegiatan

0

BATALNYA rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara bersama PT Pada Idi dan PT Nantoy Bara Lestari, menimbulkan kekecewaan dewan, Senin(27/3/2023).

SELAIN anggota DPRD dari beberapa fraksi, juga hadir Asisten Bupati Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, dan kepala Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei.

Kendati rapat belum lengkap karena absenya perusahaan tambang tersebut, namun rapat dilakukan dipimpin oleh Wakil Ketua I Pramana Setiawan dan beberapa anggota fraksi dan komisi dewan.

Kades Muara Inu Hernedi menyebutkan, selain pencemaran lingkungan, PT Pada Idi belum pernah mensosialisasikan masalah lahan, terutama masalah ganti.

BACA: Dua Perusahaan Layangkan Surat Tidak Hadir Dalam RDP, Dewan Kecewa

Hernedi mengatakan, sosialisasi masalah ganti rugi lahan harusnya disampaikan pada masyarakat, hal ini penting agar masyarakat lebih mengetahui dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Begitu juga dengan janji perusahaan, yang ingin membuatkan sarana air bersih belum juga ditepati. Semula dijanjikan ada lima titik pembuatan, akan tetapi realisasinya hanya satu, itupun belum bisa maksimal digunakan.

Selain kepala desa yang menyampaikan laporan, Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara yang sudah turun ke lapangan guna mengukur air atau tingkat pencemaran pada lingkungan masyarakat, juga turut menyampaikan laporannya.

“Sudah kita ambil sampelnya. Hasilnya sudah kita sampaikan sesuai hasil pemeriksaan laboratorium,” kata Kadis DLH Inryati Karawaheni saat memberikan paparan.

Ketua fraksi gabungan Hasrat mengatakan, harusnya perusahaan dapat memberikan penjelasan kegiatan mereka selama ini, karena ini menyangkut kehidupan banyak warga.

BACA JUGA: Jalan Desa Rusak Dilintasi Armada Batubara, DPRD Barito Utara Kumpulkan Perusahaan Tambang

Selain itu Hasrat juga mempertanyakan masalah AMDAL. Selama ini perusahan belum pernah memberikan dokumennya pada DPRD, dan dokumen ini merupakan petunjuk melaksanakan kegiatan.

Hasrat juga meminta agar dihentikan kegiatan perusahaan, sebab tidak transparan kepada masyarakat. “Kita rekomendasikan agar perusahaan berhenti melakukan kegiatan,” tegas pentolan Partai Amanat Nasional ini.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Gerindra, PKB, PPP, dan Fraksi PDIP, yang meminta agar perusahaan berhenti melakukan kegiatan sebelum masalahnya selesai.

“Kita sepakat membuat rekomendasi kepada Kementerian Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup agar mereka berhenti beroperasi,” kata Mustafa Joyo Muhtar dari Fraksi Gerindra.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/pt-nantoy-bara-lestari/
Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.