Modus baru, Budak Narkoba Sembunyikan Sabu di Dalam Sedotan Akhirnya Ditangkap

0

ADA-ada saja ulah yang dilakukan para budak sabu untuk mengelabui petugas. Salah satunya dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam sedotan. Namun taktik tersebut tak berhasil.

KAPOLRES Hulu Sungai Tengah (HST), melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi membeberkan pengungkapan kasus penangkapan budak narkoba di Desa Barikin, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST dengan pelaku berinisial GAM(49).

“Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,49 gram, 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan bekas sedotan warna bening dengan berat bruto 0,15 gram,” ujar polisi berpangkat Iptu tersebut.

BACA : Transaksi Narkoba di Tepi Jalan, MJ Diringkus Satresnarkoba Polres HST  

Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, pihaknya juga mengamankan 1  pak plastik klip warna bening merk ZIP IN, 1  lembar kantong plastik warna hitam, 1  buah serok yang terbuat dari bekas sedotan warna bening, 1  buah handphone merk Xiaomi warna gold , uang tunai sebesar Rp. 100.000.

Perbuatan pelaku yang melanggar hukum ini, terendus oleh polisi saat adanya laporan dari masyarakat.

Untuk itu polisi pun melakukan pengembangan dari laporan masyarakat tersebut, dari hasil pengembangan tersebut, di desa Barikin, Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah, di rumah pelaku  GAM dan barang bukti diamankan.

“Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Haruyan untuk proses lebih lanjut,” sebutnya.

Pelaku dikenakan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.