Meski Sudah Memenuhi Syarat, Sofwat Hadi Tetap Serahkan Perbaikan Berkas Dukungan

0

DARI 13 orang bakal calon (Balon) anggota DPD RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, 6 di antaranya masih dalam perbaikan syarat dukungan minimal yang harus disetor ke KPU Kalsel yang telah berakhir pada Minggu (22/1/2023) pukul 23.59 WITA.

KOMISIONER KPU Kalsel Hatmiaty Mas’ud mengatakan, di hari terakhir ini pihaknya telah menunggu sampai pukul 23:59 untuk menerima perbaikan data syarat dukungan minimal dari bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat tersebut.

“Dengan berakhirnya waktu, ternyata 6 orang yang belum memenuhi syarat (BMS) telah datang ke Kantor KPU Kalsel untuk perbaikan berkasnya, namun masih ada 3 bakal calon yang kami beri waktu hingga 2×24 jam,” ucap Hatmiaty Mas’ud.

BACA: Gagal di Pemilu 2019, Eks Senator Sofwat Hadi Coba Peruntungan DPD RI di Pemilu 2024

Dia menambahkan, selain 6 orang yang BMS, ada 2 orang bakal calon yang sudah memenuhi syarat (MS), tetapi mereka masih menyerahkan berkas perbaikan. “Kami tetap menerima dan juga kami berikan berita acaranya, yakni Sofwat Hadi dan Habib Zakaria Bahasyim,” ujarnya.

Terpisah, Sofwat Hadi mengatakan, dari hasil verifikasi oleh KPU Kalsel, berkasnya itu ada yang terdeteksi memenuhi syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dari ketiga kriteria itu, saya sudah memenuhi syarat (MS). Tetapi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 273 itu boleh diganti, sehingga saya datang kembali ke KPU Kalsel ini mengganti berkas yang TMS itu,” ujarnya dengan awak media.

Diakui mantan Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi ABRI ini, waktu penyerahan berkas dukungan pertama itu sebanyak 3.344, dan hari ini dukungan menjadi 3.494 dukungan tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel. “Sebab, lebih banyak itu lebih baik, sehingga saya optimis akan lolos sebagai Calon Anggota DPD RI utusan Kalsel,” bebernya.

BACA JUGA: 3 Orang Menyusul 7 Calon Anggota DPD Yang Memenuhi Syarat Dalam Masa Perbaikan Pertama

Sofwat Hadi pun menceritakan, berkasnya yang TMS itu diakibatkan ada pemilik KTP yang berlaku seumur hidup, sehingga saat pemilik pindah alamat sementara KTP-nya tidak ganti-ganti. “Setelah di cek di Dukcapil, ternyata yang bersangkutan sudah pindah, itu lah sebabnya menjadi TMS itu,” sesalnya.

“Kemudian berkas saya yang TMS lagi, ada KTP ganda dengan bakal calon lain, ini ada sekitar 4 orang dukungan,” sambungnya.

Saat ini Sofwat Hadi masih menyimpan sekitar 300 KTP dukungan. Ini dipersiapkan kalau terjadi TMS lagi saat KPU Kalsel melakukan verifikasi faktual. “Tentu saya dapat secepatnya untuk memperbaiki. Kita memang dari jauh-jauh hari sudah mempersiapkan. Karena satu minggu pakai sistim aplikasi Silon belum tentu selesai. Sering terjadi error, karena sistim ini dipergunakan oleh bakal calon DPD di seluruh Indonesia, makanya kita menambah dukungan itu akan lebih baik,” pungkasnya.(jejakrekam)

Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.