Sosialisasi Penyusunan Laporan Penggunaan Anggaran Tahun 2022 Lingkup Pemkot Banjarmasin

0

AGAR pemberkasan dan penyusunan laporan menjadi lebih baik lagi, Pemkot Banjarmasin menyelenggarakan sosialisasi penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD tahun anggaran 2022 dalam rangka EKKPD tahun 2023.

SOSIALISASI yang diikuti oleh seluruh pimpinan SKPD di Kota Banjarmasin, menyasar pada penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ), dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (RLPPD), Senin (16/1/2023).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat mebuka acara menyampaikan, agar para tim penyusun di setiap SKPD dapat menyusun dan merancang dengan baik segala dokumen yang diperlukan, baik itu LPPD, LKPJ, dan RLPPD.

Segala pelaporan pertanggung jawaban akan disampaikan ke pusat, ke DPRD, sampai kemasyarakat dalam bentuk ringkasan, agar adanya transparansi segala yang dikerjakan pada tahun 2022.

BACA: Upaya Mengkordinir Transparasi Retribusi, Pemkot Banjarmasin Sosialisasikan E-Parkir

“Ini penting, untuk memastikan apa yang kita kerjakan di tahun 2022 terdokumentasi dengan baik, kemudian terlaporkan, dan bisa diperiksa,” ucapnya.

Ibnu Sina mengatakan nantinya akan ada penilaian untuk segala bentuk pelaporan SKPD dari pemerintah pusat. Dan dungkapkan pula, bahwa selama ini untuk pemerintah kota sudah baik dalam dalam membuat pelaporan dalam penggunaan anggaran.

“Kita sudah bagus selama ini, tepat waktu dan juga akuntable, artinya setiap Rupiah yang kita belanjakan di APBD bisa dipertanggung jawabkan dengan baik,” sambungnya.

Harapannya di tahun ini kinerja dari pemerintahan bisa menjadi lebih baik, karena dalam tahun ini pun sudah ada peningkatan dalam pemeriksaan berbasis elektronik.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.