DPRD Barito Utara Laksanakan Pengganti Antar Waktu

0

MELALUI sidang paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, dilantik dan diambil sumpahnya.

PELANTIKAN dan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin oleh ketua DPRD Hj Mery Rukaini, juga turut hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Forkòpimda.

Pelantikan anggota DPRD dari Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024 dari Muhammad Fitriadi digantikan oleh Hj Sofia, pada Rabu (30/12/2022).

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, mengucapkan selamat kepada Hj.Sofia yang baru dilantik menggantikan Muhammad Haris Fitriadi. Beliau meminta agar bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan. Karena pentingnya kerja sama yang baik antara eksekutif bersama legialatif.

BACA: Kesulitan Bayar Tagihan Air, Lapas Muara Teweh Minta Bantuan Pemkab Barito Utara

“Saya berharap dengan dilantiknya PAW sisa masa jabatan dapat bersinergi dalam melaksanakan pembangunan di daerah,” katanya.

Sementara Hj Sofia selesai pelantikan mengatakan, sebagai anggota legislatif yang baru dilantik, tentu saja harus lebih banyak belajar dari anggota yang sudah lama. Menurutnya, dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan, nanti harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ada, terutama mekanismenya. Sehingga nanti apapun yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan perundang-undangan.

Kendati masih baru dilantik, Hj Sofia mengampaikan aspirasi bahkan ingin menganggarkan sejumlah fasilitas umum, salah satunya adalah lembaga pemasyarakatan. Dimana saat ini sudah tidak memungkinkan lagi karena banyaknya penghuni.

“Saya sangat prihatin dengan rumah tahanan yang ada sekarang, jumlah kamar dan penguhuni tidak sebanding. Itulah keinginan saya kedepan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/12/01/dprd-barito-utara-laksanakan-pengganti-antar-waktu/
Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.