Disdukcapil Tabalong Fasilitasi Warga Binaan Lapas Tanjung Untuk Rekam Data e-KTP

0

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Tanjung fasilitasi warga binaannya untuk melakukan perekaman data kependudukan.

BERTEMPAT di aula Lapas setempat, perekaman data yang dilakukan oleh petugas rekam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong ini juga dihadiri Kepala Dinas Dukcapil setempat Rowi Rowatiance.

BACA: Disdukcapil Tabalong Kini Berkantor Di MPP

Kepala Lapas Tanjung Heru Yuswanto mengatakan, ada 40 orang warga binaan yang melakukan perekaman data. Jumlah tersebut terdiri dari 39 orang rekam ulang dan satu orang untuk perekaman baru.

“Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Tabalong yang sudah membantu memfasilitasi warga binaan untuk melengkapi identitas diri, baik yang perekemanan baru maupun yang perekaman ulang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Menurut Heru, pentingnya memiliki e-KTP sebagai identitas diri, karenanya setiap warga negara yang baik harus memiliki e-KTP.

“Terlebih untuk warga binaan. mereka harus memiliki kartu identitas diri atau e-KTP, karena e-KTP ini akan digunakan dalam melakukan urusan administrasi,” ucapnya.

Nantinya e-KTP ini dan berkas-berkas administrasi lainnya akan diserahkan langsung kepada warga binaan yang bersangkutan ketika mereka bebas nanti.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.