Disdukcapil Tabalong Kini Berkantor Di MPP

0

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong kini berkantor di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

SEBELUMNYA, instansi yang menangani administrasi kependudukan ini berkantor di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatiance menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Tabalong dan semua pihak terkait yang mendukung sehingga Disdukcapil, bisa menempati gedung MPP.

“Disdukcapil sudah berkantor di gedung MPP sejak tanggal 15 Agustus 2022 lalu, dan pada Jumat 2 September 2022 tadi kita mengadakan selamatan atau tasyakuran di kantor baru,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

BACA: Menpan RB : MPP Tabalong Bukti Nyata Perhatian Pemkab untuk Masyarakat

Menurut Rowi, kantor yang selama ini ditempatinya sudah kurang representatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Alhamdulillah, permohonan kita untuk pindah ke MPP mendapat dukungan dari Bapak Bupati,” bebernya.

Rowi berharap di kantor yang baru ini, pihaknya bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Tabalong, khususnya di bidang pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

Rowi menambahkan, untuk ruang Kadis, Kabid PIAK, Kabid PDIP dan Sekretariat berada di lantai 2, sedangkan untuk ruangan Kabid Dafduk dan Kabid Capil ada di lantai bawah.

“Untuk layanan off line, berada di lantai bawah, sedangkan untuk layanan online ada di lantai 2,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.