Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Amankan Seorang Pria
DIDUGA terjadi transaksi narkoba, polisi akhirnya mengamankan seorang pria di sekitar Jl. Insgub Pelita Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.
KAPOLRES Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas AKP Ibrahim Made Rasa, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, Polres Tanbu yang mendapatkan informasi kemudian menindak lanjuti dari informasi masyarakat tersebut. Dan anggota Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan Sabtu (5/11/2022) pukul 17.00 Wita.
BACA JUGA: Kapolres Tanbu Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi
Dari tangan seorang pria berinisial PM, yang digrebek di sebuah rumah tersebut, ditemukan 1 paket narkoba. “Ya, jenis sabu-sabu berat bersih 73,93 gram ditemukan. Barang bukti dan pelaku pun dibawa ke Polsek Simpang Empat, ” Ucap AKP Made Selasa (8/11/2022)
Kini ancaman mengintai, berupa tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (jejakrekam)