Tabalong Terapkan Perekaman Digital ID Secara Bertahap

0

PERCEPAT penerapan Digital ID atau yang biasa disebut sertifikat digital di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabalong gencar lakukan program jemput bola ke instansi maupun SKPD.

PROGRAM jemput bola ini dinilai praktis dan dapat mempercepat penerapan sistem kependudukan digital ini ke kalangan ASN.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong Rowi Rawatiance mengatakan, sesuai Permendagri nomor 72 tahun 2022 yang mengatur mengenai penyelenggaraan identitas kependudukan digital wajib diterapkan.

BACA: 6 Dimensi Smart City Tabalong Dapat Respons Positif

“Dan untuk tahap awal ini, prioritas sasaran kita dalam penerapan digital id adalah ASN di lingkungan Pemkab Tabalong,” ujarnya kepada wartawan.

“Untuk mempercepat penerapan tersebut kita melakukan benerapa terobosan, salah satunya yaitu dengan program jemput bola.” sambungnya.

Diketahui, hingga saat ini sebanyak 610 ASN dari 10 SKPD dan 10 Kecamatan di Tabalong telah melalukan perekaman data.

BACA JUGA: Pasar Tradisional Dan Pusat Kuliner Di Tabalong Sudah Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

Rowi meminta kepada seluruh ASN dan masyarakat yang belum melakukan perekaman data digital untuk segera melakukan perekaman data digital tersebut.

“Untuk melakukan perekaman data digital dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor Disdukcapil Tabalong, atau dengan cara mengakses secara mandiri melalui aplikasi handphone android atau sejenisnya,” ujarnya.

Rowi berharap dengan diterapkannya Digital ID ini, hak-hak masyarakat dalam perlindungan data dapat terpenuhi.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.