KPU Banjarbaru Temukan Ratusan Pemilih Tak Memenuhi Syarat, Ini Rinciannya

0

PEMUTAKHIRAN data pemilih berkelanjutan untuk Pemilu 2024 akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru pada Oktober 2022. Hal ini sesuai dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024.

KETUA Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Banjarbaru, Hereyanto mengatakan hal ini seiring dengan berakhirnya rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode tahun 2022, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

“Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode September lalu termasuk kegiatan yang cukup berat. Karena pada periode ini, cukup banyak data yang diturunkan oleh KPU RI yang berasal dari Kemendagri untuk dilakukan pemutakhiran data,” kata Hereyanto, Senin (3/10/2022).

BACA : Lakukan Pemutakhiran, KPU Banjarbaru Sebut Ada Penambahan Ribuan Pemilih Baru

Hereyanto juga bilang, saat ini tercatat ada ribuan data yang harus dianalisis dan dicermati untuk memastikan agar bisa masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan di Banjarbaru.

Termasuk, kata dia ketika KPU Banjarbaru harus melakukan kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) terbatas untuk memastikan dan melakukan perbaikan terhadap data pemilih yang dinyatakan tidak padan oleh Kemendagri.

Namun demikian, ia menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, baru sebagai bagian permulaan dalam proses tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024. Karena, pekerjaan besar sesungguhnya adalah pada proses tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA : Mempertaruhkan Anggaran Pemilu 2024 Yang Besar, Rifqinizamy Karsayuda: Pengawasan Publik Menjadi Kata Kunci

“Sehingga diharapkan agar masyarakat turut aktif untuk memastikan diri telah tercatat dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024,” sambung Hereyanto.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode September 2022 lalu, dilakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode September 2022. Pemilih baru yang terdiri dari pemilih pemula sebanyak 9.154 pemilih, dan pemilih pindah masuk sebanyak 3.156 pemilih.

Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdiri dari pemilih pindah keluar sebanyak 96 pemilih, meninggal dunia sebanyak 259 pemilih dan bukan penduduk sebanyak 38 pemilih. Serta pemilih ubah data (perbaikan elemen data) sebanyak 551 pemilih.

“Sehingga ditetapkan daftar pemilih berkelanjutan di Banjarbaru periode September 2022 sebanyak 181.597 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 88.757 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 92.840 pemilih,” tutup Hereyanto.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.