Rekonstruksi Penusukan Kakak Ipar Di Desa Kapuh, Pelaku Mengidap Gangguan Jiwa

0

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres HSS menggelar rekontruksi penusukan yang dilakukan oleh tersangka HSR alias Isai, di Desa Kapuh, Kecamatan Simpur, Selasa (6/9/2022).

SEBANYAK 14 adegan diperagakan oleh dalam rekontruksi perseteruan berdarah tersebut,
yang terjadi pada Sabtu (9/7/2022), yang mengakibatkan Muhammad Fadlan yang tidak lain adalah kakak ipar pelaku meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres HSS AKP Matnur mengatakan, awal kejadian korban sempat menawarkan rokok kepada tersangka, namun entah mengapa pelaku langsung menusuk korban dengan pisau yang terselip di pingganggnya.

“Saat keributan tersebut istri korban juga melihat dari balik jendela, setelah keluar rumah ternyata suaminya meringis kesakitan sambil memegangi pinggangnya yang berdarah karena ditusuk oleh pelaku,” terang AKP Matnur.

BACA: Gerayangi Anak di Bawah Umur di Ritual ‘Mandi-Mandi’, Guru SA di Angkinang Ditangkap

“Setelah melihat kejadian ini, istri korban langsung meminta tolong kepada warga, namun belum sempat dibawa ke rumah sakit, korban sudah menghembuskan nafas terakhirnya. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri kedalam hutan di belakang rumah, dan baru bisa ditangkap pada Minggu (10/7/2022),” sambungnya.

Tersangka saat ini berada tahanan Polres HSS dan berada di ruangan khusus, dikarenakan yang bersangkutan adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menurut informasi pihak RSUD Brigjend H Hassan Basry Kandangan, tersangka adalah ODGJ dengan kategori tingkat berat. Namun meski demikian, tersangka tetap dikenakan pasal 338 Subsider pasal 351 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kasat Reskrim juga menambahkan, untuk rekontruksi ini adalah babak akhir penyidikan untuk mengetahui proses tindak pidana yang terjadi.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.