Narasi Banua dan Menjadi Banjar dari Perspektif Antropologi dan Sosiologi

0

REFLEKSI Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke-72 tahun, diisi Rumah Oettara dengan diskusi ‘Menjadi Banjar#1” dari perspektif antropologi dan sosiologi.

APALAGI Kalsel sendiri sudah punya payung hukum Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Lantas apa dan siapa itu etnis atau suku Banjar? Grup atau kelompok masyarakat yang kerap disebut Bubuhan ini sangat identik dengan identitas Kebanjaran yang mendiami Kalimantan Selatan.

Apakah Banjar harus berada di Tanah Banjar, sehingga bisa disebut Banjar. Ada tiga narasumber dihadirkan dalam diskusi santuy ala Rumah Oettara, Jalan Putri Junjung Buih, BanjarbaruSabtu (14/8/2022) malam. Yakni, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM Lutfi Saifuddin dari Fraksi Gerindra.

BACA : Sahang Banjar; Karya Mansyur dkk Ulas Sejarah Maritim Jalur Rempah Urang Banjar

Kemudian, Ketua Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) Kalsel Achmad Rofieq dan Ketua Program Studi Sosiologi FISIP Universitas Lambung Mangkurat, Setia Budhi. Rafieq berpendapat ada beberapa faktor yang memengaruhi terbentunya etnisitas seseorang atau kelompok tertentu.

Dia menggunakan metode komparasi dengan membandingkan antara Banjar, Meratus dan Dayak yang menjadi populasi etnis terbesar di Kalimantan Selatan. “Dari ketiga identitas etnis ada kesamaan. Namun, ada pula hal yang bisa berbeda,” ucap Rafieq.

BACA JUGA : Kolaborasi Empat Peneliti Muda Rekam Fenomena Budaya Urang Banjar Naik Haji

Ambil contoh. Rafieq mengungkapkan ada anggapan jamak jika orang atau Urang Banjar itu harus muslim. “Ke depan, masalah faktor pembentuk etnistitas ini bisa jadi tidak lagi relevan. Sebab, kesamaan bahasa, tradisi dan tata cara hidup justru dianggap paling relevan dalam melihat kategorisasi Kebanjaran itu sendiri,” papar Rafieq.

Akademisi ULM, Setia Budhi punya pandangan lain. Menurut dia, Banjar harus dilihat dari rumpun besarnya karena bagian dari Melayu.

“Hal ini juga terjadi pada suku Betawi, Bugis serta beberapa etnis lainnya di Nusantara yang memiliki irisan kuat dengan Melayu,” tutur doktor antropologi lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia ini.

BACA JUGA : Nansarunai; Kerajaan Dayak Maanyan yang Merupakan Leluhur Urang Banjar

Dari pandangan budaya, Setia Budhi mengungkapkan menjadi Banjar adalah orang yang menjaga dan menggunakan nilai-niali etika Banjar dalam kehidupannya sehari-hari.

Diskusi Menjadi Banjar di Rumah Oettara Banjarbaru diikuti beberapa peserta saat berfoto bersama. (Foto Istimewa untuk JR)

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin menjelaskan soal kedudukan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.

“Justru perda yang dimaksudkan untuk menjaga budaya Banua dengan kearifan lokalnya di Kalsel, malah seperti macan ompong. Sebab, hingga kini belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel yang menjadi pelaksanaan teknis dari perda itu,” papar Lutfi.

BACA JUGA : ‘Urang’ Banjar Sebenarnya Dayak, Ini Teori yang Dikemukan Antropolog ULM

Menurut dia, istilah Banua juga sangat implisit merujuk pada wilayah Banjar, dalam hal ini Kalimantan Selatan. “Yang jelas, istilah Banua itu tidak sekadar untuk banjar, tapi juga berlau untuk budaya lain yang ada di Kalimantan Selatan,” tegas Lutfi.

Dia juga mengeritik sepatutnya Perda Nomor 4 Tahun 2017 itu sepatutnya lebih memperkuat istilah atau disksi Banjar, bertujuan demi melestarikan dan mengembangkan budaya Banjar. “Ke depan, kami akan mendorong agar perda ini segera direvisi, karena ada hal-hal yang masih terkesan ambigu,” kata politisi Gerindra ini.

BACA JUGA : Ramuan Nenek Moyang, Aneka Minyak Dayak Maanyan Dipercaya Berkhasiat

Respon dalam diskusi datang dari akademisi ULM, Sainul Hermawan mengungkapkan narasi Pendidikan justru bisa menjadi peletak dasar pelesatrian dan pengembangan budaya Banjar.

“Harapannya, tentu dengan adanya Perda Nomor 4/2017 kemudian dijabarkan lagi dalam peraturan gubernur bisa menjadi dasar pendidiikan khususnya bagi usia dini di sekolah,” beber Sainul.

BACA JUGA : Suku Bakumpai, Penyambung Kesultanan Banjar dengan Masyarakat Dayak

Sementara itu, pengamat budaya Banjar HE Benyamine menyarankan agar segera dibentuk Dewan Kebudayaan Banjar yang menjadi amanat dari Perda Nomor 4 Tahun 2017 sebagai wadah pelestarian budaya dan kearifan lokal Banua.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/08/16/narasi-banua-dan-menjadi-banjar-dari-perspektif-antropologi-dan-sosiologi/
Penulis Sheilla Farazela
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.