3 Oknum Polisi Diduga Rampas Aset Tahanan, IPW Desak Kapolda Kalsel Bertindak Tegas

0

KASUS dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tiga oknum anggota Polda Kalsel berinisial AB, IR, dan DH, membuat Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara. Ini agar kasus seperti ini tidak lagi terulang di institusi Polri, khususnya di Polda Kalsel.

KETUA IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto menindak tegas ketiga oknum tersebut. “IPW mendesak oknum-oknum polisi model ini dipecat saja,” ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (7/8/2022).

Menurut Sugeng, Komisi Etik Kepolisian untuk segera memeriksa dan memberikan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini karena, IPW menilai tindakan mereka adalah tindakan penyalahgunaan kewenangan, arogan dan masuk dalam ranah tindak pidana perampasan.

“Harus diproses pidana agar menjadi efek jera bagi anggota polisi lainnya, Kapolda harus secepatnya mencopot AKBP itu, supaya tidak memengaruhi proses perkara,” tegas Sugeng.

BACA : Warga Gerilya Banjarmasin Laporkan Oknum Polisi Ke Bid Propam Polda Kalsel

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Dia menyampaikan terlapor maupun pelapor sudah menjalani pemeriksaan.

“Hingga saat ini prosesnya sudah masuk dalam pemberkasan, tinggal sidang,” ucap Djaka, beberapa waktu lalu.

Kejadian bermula ketika YL (38 tahun) warga Jalan Gerilya, Banjarmasin Selatan merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh ketiga oknum polisi tersebut.

BACA JUGA: Keluarga Duga Tahanan Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Kabid Humas Polda Kalsel : Lapor ke Propam!

Ketika YL itu dituduh menggelapkan uang perusahaan dan diminta menghadap atasannya berinisial HN. Tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, di kantor kawasan Gatot Subroto, Kuripan, Banjarmasin Timur.

Setelah masuk ke ruangan meeting YL langsung digeledah dan ditemukan senjata tajam, kemudian semua barang-barang berharga disita.

BACA JUGA : Terkait Tahanan Narkoba Tewas, 7 Oknum Polisi Dibina Bidpropam Polda Kalsel

Adapun barang yang disita adalah dua sertifikat hak milik (SHM) yang berlokasi di Banjarbaru, satu SHM di Angsana, satu Toyota Hard Top beserta BPKB, satu unit Toyota Dyna Engkel beserta BPKB dan STNK, 2 motor Ninja 150 cc beserta BPKP dan STNK, 3 kartu kredit Bank BNI dan satu Bank Mega. 

Kemudian, uang rekening Bank BRI yang telah dialihkan kurang lebih senilai Rp 62 juta, buku tabungan kartu ATM BRI, BNI, Mandiri, 2 senapan angin, kartu BPJS, NPWP, dan SIM B2 umum, handphone Samsung S10 dan Oppo.

BACA JUGA : Desersi, Oknum Polisi HSU Jadi Otak Perdagangan Kayu Ilegal Terancam Dipecat

Setelah bebas dari tahanan akibat perkara senjata tajam, YL meminta semua barang miliknya agar dikembalikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam Polda Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Tim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.