Takut Diputus Pacar, Remaja Di Tabalong Disetubuhi Berkali-kali

0

SEORANG pemuda berinisial DF (19 tahun) asal Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong harus mendekam di balik jeruji besi, karena tidak bisa menahan nafsu birahinya.

DF diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang perempuan yang masih berusia 13 tahun, yang merupakan kekasih DF.

Diketahui, korban diancam akan diputusi hubungan cintanya. Seningga korban disetubuhi berkali-kali di sebuah rumah yang belum selesai dibangun di desanya.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa pelaku mengancam akan memutus hubungan jika menolak keinginan pelaku untuk bersetubuh.

Kejadian ini sendiri ungkapnya berawal pada bulan juni 2022, pelaku DF dijemput oleh korban untuk jalan-jalan, dan pada saat itulah DF mengajak korban untuk berhubungan badan namun korban menangis dan menolak ajakan tersebut.

“Selang satu minggu, korban yang takut diputuskan hubungannya memenuhi keinginan pelaku untuk berhubungan intim,” ujarnya kepada awak media, Rabu (27/7/2022).

Keduanya ungkapnya melakukan hubungan intim tersebut di sebuah rumah yang belum selesai dibangun berlokasi di Kecamatan Tanjung. “Dari pengakuan pelaku, persetubuhan tersebut berlangsung 5 kali sejak bulan juni 2022, tidak ada unsur paksaan maupun ancaman kekerasan, persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka,” bebernya.

Kemudian pada Senin (18/7/2022) malam, korban menemui pelaku dan kemudian keduanya jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban, dan pelaku mengarahkan sepeda motornya kerumah kosong yang belum selesai tersebut.

Kemudian keduanya masuk dan kembal melakukan hubungan intim ditempat tersebut.

“Usai melakukan hubungan tersebut, keduanya mendengar suara sepeda motor mendekat dan ada cahaya lampu/senter masuk kedalam rumah, kemudian keduanya melarikan diri ke semak-semak di belakang rumah,” lanjutnya.

Dari keterangan saksi keduanya ditangkap warga saat mengambil sepeda motor yang tertinggal di tempat kejadian, saat ditanyakan keduanya mengakui telah melakukan hubungan intim di rumah kosong tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (19/7/2022) dini hari, korban diserahkan oleh warga ke orang tuanya sedangkan pelaku DF saat ini diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.