DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD TA 2023

0

BUPATI Tanah Bumbu Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Ambo Sakka pada penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Selasa (5/7/2022).

SEKRETARIS Daerah Ambo Sakka mengatakan Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. “Jadi merupakan instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah,” ucapnya.

Tujuan penyusunan APBD, sebutnya, untuk menyeleraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. “Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” tuturnya.

BACA: DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPj APBD 2021

Sebab itu, sambungnya, agar alokasi anggaran pada program kegiatan SKPD lebih realistis, terukur, serta akuntabel. “Maka perlu kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023. Menggunakan pendekatanTematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, dapat segera dibahas untuk mendapat persetujuan bersama, lalu dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Perda ditetapkan dan berlaku afektif, diharapkan membawa manfaat bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud,” imbuhnya.  (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.