DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPj APBD 2021

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (2/6/2022).

RAPAT Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanbu, Supiansyah, dan hadir Anggota DPRD Tanbu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Jajaran Pejabat Lingkup Pemkab Tanbu, BUMD dan perwakilan Instansi Vertikal dan Perbankan.

Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi ke pimpinan dan segenap anggota DPRD Tanbu. Dan telah memberikan kesempatan bagi pihak eksekutif menyampaikan LPj APBD 2021.

Memenuhi kewajiban, pihaknya selaku kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang, Pemerintah Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, tentang, Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang, Pemerintahan Daerah.

BACA: DPRD Tanbu Paripurna LPJ Tahun 2020

Di samping itu, jelasnya, disampaikan catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada 31 Januari 2022, sampai dengan 5 Maret 2022, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdullilah, Opini WTP ke-9 kita terima secara berturut-turut. Opini WTP diperoleh dari hasil audit BPK kepada Kabupaten Tanah Bumbu. Sebab Kabupaten Tanah Bumbu dapat menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah dengan tepat waktu, lengkap, wajar, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang ada,” ujarnya. 

Meski demikian, tandasnya, pihaknya menyadari, sebenarnya predikat Opini WTP merupakan sebuah keharusan yang mesti diraih. Predikat WTP ini pula mampu menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu berbeda dari Kabupaten lain. “Bahkan tidak hanya di Kalimantan Selatan tetapi juga di Indonesia,” tuturnya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah berharap, dengan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban LPJ APBD, dapat diperoleh saran dan masukan yang produktif dari pihak legislative. Bentuk catatan rekomendasi sebagai upaya perbaikan pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu di tahun yang akan datang. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.