Soroti Kematian Tahanan Polresta Banjarmasin, Kompolnas Minta Pihak Keluarga Ajukan Autopsi

0

KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti angkat bicara soal dugaan kematian tahanan di Polresta Banjarmasin yang kini menuai kontroversi.

PENDIRI The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial) ini menyarankan agar pihak keluarga bisa segera mengajukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian tahanan kasus narkoba di Polresta Banjarmasin itu.

“Pentingnya autopsi itu guna mengetahui penyebab kematian tahanan di Polresta Banjarmasin agar tidak menjadi kontroversi,” kata Poengky Indarti dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

BACA : Kasus Tahanan Tewas di Polresta Banjarmasin Diadukan ke Komisi III DPR RI dan Komnas HAM

Aktivis HAM ini menyesalkan adanya tahanan Polresta Banjarmasin yang meninggal dunia saat yang bersangkutan ditahan. Dengan adanya autopsi, Poengky mengatakan bsia diketahui penyebab kematian tahanan itu apakah karena penyakit atau sebab lainnya.

“Saya menyarankan agar pihak keluarga Subhan (alias Aan) bisa mengajukan permintaan autopsi jenazah. Kami juga meminta agar Bidang Propam Polda Kalsel melakukan pemeriksaan secara mandiri, profesional, transparan dan akuntabel,” tegas Poengky.

BACA JUGA : Keluarga Duga Tahanan Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Kabid Humas Polda Kalsel : Lapor ke Propam!

Poengky yang juga pernah aktif di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ini mengingatkan jika penyidik (kepolisian) telah menangkap dan menahan seseorang, maka penyidik wajib menjamin keselamatannya.

“Jangan sampai ada penyiksaan oleh penyidik saat melakukan penyidikan, dan jangan sampai ada penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan,” kata Poengky.

BACA JUGA : Usut Kematian Tahanan Narkoba Polresta Banjarmasin, Bidpropam Polda Kalsel Terjunkan Tim

Ia menegaskan jika nanti dalam pemeriksaan Bidang Program Polda Kalsel terbukti ada kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya tahanan, maka Ditreskrimum Polda Kalsel berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan (lidik-sidik).

“Selain pertanggungjawaban etik, juga harus ada pertanggungjawaban pidana agar ada efek jera dan keadilan,” tegas Poengky.

Dirinya berharap pengawasan untuk pencegahan pencegahan kekerasan terhadap tahanan perlu menjadi perhatian pimpinan institusi kepolisian. Yakni dengan memasang CCTV (kamera pengawas) di ruang-ruang penyidikan serta memasang video camera dan recorder.

BACA JUGA : Bantah Tahanan Tewas Dipukuli Polisi, Kapolresta Banjarmasin Sebut Akibat Serangan Jantung

“Pemasangan CCTV di ruang tahanan dan patroli rutin setiap jam juga perlu dilakukan agar tidak ada tahanan meninggal dunia akibat penganiayaan sesama tahanan,” ungkap Poengky.

Masih menurut dia, dengan adanya piranti canggih itu juga mencegah terjadinya penyiksaan saat penangkapan dan penahanan.

“Selain itu, penyidik perlu dibekali body camera sebagai bagian dari profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi,” kata mantan Wakil Direktur Operasional YLBH Surabaya ini.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.