Kinerja Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Dinilai Baik, Pemprov Kalsel Kembali Raih WTP

0

LAPORAN Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2021 kembali mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dinilai baik.

PRESTASI ini menjadikan Pemprov Kalsel sebagai penerima WTP 9 kali berturut-turut mulai tahun anggaran 2013 – 2021 atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dinilai baik.

“Pemprov Kalsel berhasil mempertahankan opini WTP  yang ke-9 kalinya sejak tahun 2013,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama VI) BPK-RI Dori Santosa dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2022 di Banjarmasin Kamis (19/5/2022).

BACA : Delapan Kali Pertahankan Opini WTP, Pemprov Kalsel Bakal Diganjar Tambahan Insentif

Opini didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan kecukupan pengungkapan, dan  kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Prestasi ini lanjut Dori, menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.

Namun diingatkan, pihaknya masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah, kendati dampak permasalahan itu tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

BACA JUGA : Diganjar Opini WTP, BPK RI Ingatkan Pemprov Kalsel Tetap Benahi Persoalan Aset

Permasalahan dimaksud antara lain terkait pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,  pemungutan pajak pertambahan nilai belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan,  dan  pengelolaan aset belum tertib.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BPK RI yang telah memeriksa dan menyampaikan LHPK Pemprov Kalsel 2021.

Disebutkan, pengelolaan keuangan daerah diselenggarakan dengan tujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. 

Tiap tahun pemerintah daerah bersama DPRD menyusun dan menetapkan APBD sebagai bentuk pengelolaan keuangan daerah dan menjadi dasar menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.  “Alhamdulillah Kalimantan Selatan sudah yang ke-9 kalinya,” ucap gubernur yang biasa disapa Paman Birin ini.

Walaupun yang sudah ke-9 kalinya, gubernur minta jajarannya lengah atau mengabaikan  laporan-laporan selanjutnya. Apa yang menjadi catatan atau arahan BPK, harus segera ditindaklanjuti atau dilakukan perbaikan.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK pun mengucap syukur karena Pemerintah Provinsi Kalsel kembali meraih Opini WTP kesembilan kalinya berturut-turut dan capaian itu berkat fungsi kontrol dewan dengan pihak-pihak terkait, lebih khusus lagi dengan pemerintah daerah.

“Keberhasilan laporan keuangan ini dengan meraih Opini WTP, itu berkat fungsi kontrol antara legislatif dan eksekutif,” tandasnya.

Disinggung adanya temuan BPK RI, antara lain soal pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan PAD, ditegaskan Supian HK itu akan kita tindak lanjuti bersama pihak eksekutif, agar nantinya temuan itu bisa kita selesaikan sebagaimana harapan dari BPK RI.

“Terkait sisa rekomendasi yang belum diselesaikan, yang jumlahnya ratusan rekomendasi, itu juga jadi bahasan kami bersama pihak eksekutif untuk menuntaskan,” pungkas Supian HK.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.