Delapan Kali Pertahankan Opini WTP, Pemprov Kalsel Bakal Diganjar Tambahan Insentif

0

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

PENGHARGAAN yang diberikan atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang dinilai baik dalam delapan tahun terakhir.

Sejak 2013 Pemerintah Provinsi Kalsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

Penghargaan dari Menteri Keuangan ini diberikan karena Pemprov Kalsel dianggap mampu mengelola keuangan negara dengan baik. Salah satu indikatornya adalah pencapaian opini WTP dari BPK,” kata Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, di Mahligai Pancasila, Selasa (9/11/2021).

BACA: Kalsel Kembali Raih Opini WTP, DPRD: Semoga ke Depan Dapat Kita Pertahankan

Menurutnya pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah Pemprov Kalsel dinilai baik dan telah memenuhi standar sesuai kaidah pengelolaan keuangan negara.

Dikatakan Sahbirin, tidak mudah untuk mempertahankan pencapaian opini WTP selama delapan kali berturut-turut. “WTP delapan kali berturut-turut merupakan wujud sinergi yang baik antara BPK RI, Pemprov dan DPRD Kalsel,” ujarnya.

Paman Birin sapaan akrabnya menambahkan, capaian ini merupakan motivasi sekaligus ungkapan syukur mendalam bagi Pemprov Kalsel terutama di dalam kondisi tantangan pandemi covid-19 yang luar biasa.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik tentunya membawa dampak positif untuk meningkatkan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan serta dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Diganjar Opini WTP, BPK RI Ingatkan Pemprov Kalsel Tetap Benahi Persoalan Aset

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulaimansyah mengatakan, atas keberhasilan mempertahankan WTP Kementerian Keuangan akan memberikan tambahan Dana Insentif Daerah.

Untuk besaran yang akan didapat Pemprov Kalsel, Sulaimansyah belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, mempertahankan WTP menjadi salah satu indikator untuk mendapatkan dana insentif.

Disampaikanya, insentif tersebut akan diserahkan langsung Presiden Joko Widodo saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.