Tuntut Kejelasan Nasib, Pemuda HST Gelar Aksi Sendirian di BBPPKS Banjarmasin

0

SEORANG pemuda asal Hulu Sungai Tengah (HST), Dayat, menggelar aksi seorang diri di depan kantor Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin, Rabu (18/5/2022).

DAYAT merupakan calon Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (PS-KAT), program dari Kemensos RI. Ia mendatangi kantor tersebut untuk menuntut kejelasan karena ia bersama 88 calon pendamping lainnya belum mendapat kepastian penugasan.

“Secara nasional ada 88 rekan-rekan saya yang dinyatakan lulus pada dua tahun lalu. Namun, hingga kini tak ada kejelasan dari Kementerian Sosial terkait kejelasan nasib kami. Maka dari itu melalui ini saya mewakili kawan-kawan dari Sabang sampai Merauke menuntut kejelasan nasib,” terangnya.

BACA JUGA: Utamakan Musyawarah, Ini Cara Masyarakat Dayak Meratus Menjaga Hukum Adat

Dayat juga membeberkan sudah dua kali mengirimkan email resmi kepada Kemensos RI terkait hal itu, namun tak kunjung ada balasan.

“Kami merasa Kemensos seakan tutup mata akan keberadaan kami. Padahal, kami sudah secara profesional ikut seleksi memasuki program tersebut,” tambahnya dalam keterangan yang diterima jejakrekam.com, Kamis (19/5/2022).

Dalam aksi tersebut, ia juga menyempatkan diri menemui Kepala BBPPKS Banjarmasin, Laode Taufik Nuryadin. Dayat bilang, kepala balai siap untuk mengomunikasikan permasalahan ini ke pemerintah pusat. Ini lantaran BBPPKS merupakan salah satu kantor perwakilan Kemensos di Kalsel.

BACA JUGA: Dua Balai Adat Loksado Dibantu, Kompas Budaya HSS Dikasih Rp 30 Juta

Diketahui, sebanyak 88 calon PS-KAT dinyatakan lulus oleh kementerian sosial pada 20 Maret 2020 silam melalui surat pengumuman No : 270/5.3/PB.05.04/3/2020 tentang hasil akhir seleksi perekrutan calon pendamping sosial KAT Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2020.

Setelah dinyatakan lulus, secara mengejutkan 88 calon PS-KAT itu mendapatkan surat penundaan program tersebut dengan dalih pandemi COVID-19 meningkat dan penundaan tersebut dikeluarkan dua kali yakni pada tahun 2020 dan 2021.

Hingga kini, para Pendamping Sosial KAT juga sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian, bahkan ke DPR RI dan masih belum menemukan titik terang dan berharap ada komitmen baik dari kementerian tersebut terkait keberlanjutan nasib mereka. (jejakrekam)

Penulis M Rahim Arza
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.