Pemkab Tanbu Ikuti Peluncuran Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2022 Secara Virtual

0

ASISTEN Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Mariani beserta jajaran menghadiri peluncuran Permenko PMK No 1 Tahun 2022 secara daring bertempat di Digital Lifestyle Room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (19/4/2022).

ACARA tersebut bertema Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (Ran Pijar). Ran Pijar berpotensi menjadi penggerak-penggerak pembangunan apabila dipersilahkan dengan baik untuk menjadi penduduk yang berkualitas dan berdaya saing untuk Indonesia Maju. 

Guna mencapai cita-cita tersebut, peningkatan anak usia sekolah dan remaja menjadi hal yang sangat penting dan membutuhkan komitmen serta kolaborasi dari berbagai Kementerian dan Lembaga serta pihak pemerintah termasuk anak usia sekolah dan remaja sendiri. Ada 20 Kementerian Lembaga yang berperan dalam meningkatkan anak usia sekolah dan remaja. Peluncuran rencana aksi Nasional kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja (Ran pijar), bekerja sama Kemenko PMK dengan United Nation Population Fun serta Siklus Indonesia.

BACA: Pemkab Tanbu Bergerak Cepat Gelar Rapat Stunting

Deputi Bidang koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto pada pelaksanaan peluncuran mengatakan dalam rangka Hari Kesehatan se-Dunia pada tanggal 7 April 2022 yang lalu.  Dengan tema Our Planet Our Health, Ran Pijar disusun untuk meningkatkan kesejahteraan yang secara khusus menyasar kelompok anak usia srkolah dan remaja dengan usia 7 – 18 tahun. 

Agar mereka tetap sehat, tinggal dalam lingkungan yang aman dan suportif serta memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan hidupnya dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat dan memiliki ketahanan serta mampu mengambil sikap secara mandiri.

Dalam penyusunan ini Kemenko PMK didukung oleh Kenenterian dan Lembaga yakni Kementerian Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri,.

Selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Perindusterian, Kementerian Ketenaga kerjaan, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Serta Badan Pusat Statistik, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (jejakrekam) 

Penulis Ril/Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.