Bawa 1 Kg Sabu di Parkiran Hotel, Warga Golf Landasan Ulin Diringkus di Kayutangi Banjarmasin
DICURIGAI membawa sabu, ZI (28 tahun) warga Jalan Golf Komplek DPR 04, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru diringkus polisi di Banjarmasin.
DIA diamankan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Minggu (20/3/2022). Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ini ditangkap di parkiran Hotel Familia, Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayutangi beserta satu paket sabu dengan berat bersih 1.001,50 gram atau 1 kilogram lebih.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni, sebuah tas selempang warna hitam dan sebuah tas plastik pembungkus sabu dan sebuah handphone.
BACA : 1,7 Kg Sabu dan 104,5 Ineks Diblender, Polda Kalsel : Berantas Narkoba Sampai ke Akar-akarnya
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel , AKBP Meilki Bharata saat dikonfirmasi Senin (21/3/2022) membenarkan telah melakukan penangkapan tersebut.
“Ya benar, kita telah melalukan penangkapan terhadap ZI. Kini yang bersangkutan beserta barang bukti sudah kita bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZI dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)