Diduga Cabuli Korbannya, Pelaku Diamankan Polisi

0

KELAKUAN seorang ayah tiri yang satu ini tidak patut dicontoh.  Pasalnya pria berinisial S warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tega diduga mencabuli anak tirinya yang baru berumur 15 tahun hingga 20 kali dilakukan. 

MENURUT Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas setempat AKP H Made Rasa, kejadian dugaan pencabulan pada Kamis, (10/2/2022) pukul 20.30 wita. “Pengakuan pelaku berdasarkan keterangan pelapor, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 20 kali, ” Made, Senin (14/2/2022). 

BACA: Berulang Kali Mencabuli Anak Tiri, Fuad Saruji Diringkus Polisi

Perbuatan pelaku terbongkar, kata Made, setelah ada pengakuan korban kepada pelapor dari warga bernama Sahrawi, kemudian pelapor mendatangi kediaman korban. Dan setelah itu melaporkan perilaku dugaan cabul ayah tirinya tersebut kepada pihak kepolisian.

Mengetahui ada pelaku kejahatan, Polres Tanbu langsung menangkap dan mengamankan pelaku bersama dengan Personel unit PPA yang dibackup unit Resmob Polres Tanah Bumbu pada Minggu, (13/2/2022) di rumahnya. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.