Cari Barang Terlarang, Kamar Penghuni Rutan Tanjung Digeledah Petugas

0

WARGA binaan pemasyarakatan (WBP) dikejutkan dengan kedatangan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung.

PARA penghuni Rutan Tanjung ini pun tak luput dari razia yang dilaksanakan petugas dengan menyasar seluruh kamar blok hunian, Senin (14/2/2022).

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan, razia kali tersebut menyasar seluruh kamar hunian dengan pemeriksaan pakaian serta seluruh menggeledah seluruh ruangan.

“Para tahanan dikeluarkan dari sel, kemudian digeledah badan dan selanjutnya di kumpulkan di halaman Rutan Tanjung, setelah selesai penggeledahan” kata Rommy Waskita di Tanjung, Selasa (15/2/2022).

BACA : Geledah Kamar Napi di Rutan Tanjung, Petugas Temukan Barang-Barang Terlarang

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) bahwa kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dan cegah dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba.

“Hal ini  dilakukan secara rutin agar menjadi antisipasi petugas pemasyarakatan demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih maju,” ujarnya.

BACA JUGA : Tekan Angka Overkapasitas, 14 Narapidana Rutan Tanjung Jalani Asimilasi Rumah

Menurut Rommy, kegiatan razia tersebut juga sebagai bentuk mendeteksi atau mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam rutan.

“Adapun hasil barang temuan petugas saat razia berupa mancis, kaca, besi, dan barang-barang lain yang dapat menimbulkan gangguan dan keamanan. Usai kegiatan barang hasil razia dikumpulkan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.