Rugi Ratusan Juta, Kasus Pencurian Utilitas Listrik Jembatan Sei Alalak Dilaporkan ke Polisi
KEPALA Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Syauqi Kamal, mengatakan pihaknya tengah berupaya membenahi sistem penerangan di Jembatan Sei Alalak. Ini setelah utilitas listrik berupa aki dan kabel tenaga surya di jembatan digondol maling beberapa waktu terakhir.
“KITA upayakan lagi agar bisa diperbaiki lagi,” ujarnya kepada jejakrekam.com, Jum’at (11/2/2022). Kendati begitu, ia belum menyebut kapan penerangan jembatan penghubung Kota Banjarmasin dan Batola itu bisa berfungsi lagi.
Dia pun mengimbau agar semua pihak agar sama-sama menjaga jembatan ini. “Jagalah jembatan itu. Sama-sama menjaga. Tentu jangan sampai terulang lagi, sebab kita cape juga kan,” ujarnya.
BACA JUGA: Sukhrowardi Kritik Rencana Walikota Ibnu Sina Ingin Bangun Museum Mini Jembatan Sei Alalak
Adapun diketahui, kerugian yang ditimbulkan dari hilangnya kabel utilitas listrik ini ditaksir mencapai Rp 131 Juta. Jembatan pun menjadi gelap gulita selama dua pekan terakhir.
BACA JUGA: Diresmikannya Jembatan Sei Alalak, Bawa Dampak Positif Bagi Pebisnis Ekspedisi
Demi kepastian, langkah hukum pun sudah diambil. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ) Jembatan Sei Alalak, Andika Mulrosa, menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Selatan.
Menurut Andika, laporan hukum dibuat untuk membuat efek jera kepada pelaku yang sudah mencuri kabel. Tak lupa, pihaknya juga berencana kamera pengintai di sekitar Jembatan Sei Alalak untuk memaksimalkan keamanan. (jejakrekam)