Antang Gunung Meratus Suplai 500 Ribu MT Batubara ke PLTU Milik PLN

0

PT Antang Gunung Meratus (AGM) mengambil inisiatif mengirimkan sebanyak 500 ribu metrik ton (MT) ke PLTU milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kebijakan ini dilakukan AGM sebagai bentuk respon cepat perusahaan atas surat Dirjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (KESDM) pada 6 Januari lalu.

“Sesuai surat dari Dirjen Minerba KESDM pada 6 Januari 2022, PT AGM mendapat penugasan untuk mengirimkan batubara sebanyak 500 ribu MT ke PLN. Bagi kami kepentingan negara adalah prioritas tertinggi,” jelas Widada, Direktur Utama PT Antang Gunung Meratus (AGM) melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (21/1).

Sebagai pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), PT AGM pun berkomitmen terhadap pemenuhan batubara di dalam negeri. Pada tahun 2021, Widada bilang pihaknya telah melakukan pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) hingga 39 persen dari total produksi batubara perusahaan. Jumlah tersebut jauh diatas batas minimal DMO yang ditetapkan oleh KESDM sebanyak 25 persen dari produksi batubara.

BACA JUGA: Siap Pasok Batu Bara ke PLN, AGM Juga Tawarkan Pengiriman Lewat TCT dengan Harga Pasar

Widada menambahkan, untuk melakukan pengiriman batubara sebanyak 500 ribu MT ke PLN, PT AGM akan menggunakan jasa jalur hauling menuju pelabuhan dari PT Tapin Coal Terminal (TCT). Hal ini sejalan dengan penawaran dari PT TCT, yang disampaikan kepada Dirjen Minerba, di mana TCT memberikan harga khusus bagi pengiriman batubara ke PLN melalui pelabuhan mereka.

“Dalam situasi pemulihan ekonomi akibat pandemi saat ini, ketahanan energi akan menjadi salah satu faktor penentu. Karena itu AGM juga memprioritaskan penggunaan batubara bagi sektor-sektor strategis di dalam negeri seperti PLN dan perusahaan semen,” tambahnya.

Berdasarkan surat penawaran dari PT TCT No 003 tanggal 7 Januari 2022 dan mempertimbangkan surat Dirjen Minerba tangga 11 Januari 2022, PT AGM akan mengirimkan batubara melalui pelabuhan PT TCT di harga Rp 16.000 per MT. Tidak ada biaya lain diluar keputusan tersebut.

BACA JUGA: Pengacara AGM Sayangkan Blokade Hauling Bikin Ribuan Pekerja Tambang Hilang Pendapatan

Untuk menjalankan penugasan pemerintah, PT AGM telah melakukan komunikasi dan kesepakatan dengan PT TCT pada Kamis, 20 Januari 2022. Sesuai kesepakatan ini, pengiriman batubara sebanyak 500 Ribu MT dari PT AGM akan melalui jalur logistik milik PT TCT menuju pelabuhannya. Jalur hauling batubara tersebut di luar jalur yang saat ini masih dilakukan police line dan di portal oleh PT TCT di underpass Tatakan KM 101 Kabupaten Tapin.

Gerak cepat AGM untuk menjalankan penugasan pemerintah ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk membantu para sopir hauling yang sudah berhenti bekerja sejak adanya police line dan blokade oleh PT TCT di jalur hauling KM 101 Tapin.

Widada menegaskan, fokus perusahaan adalah segera menjalankan perintah KESDM dan membantu para pekerja serta pengusaha yang menjadi mitra AGM untuk dapat bekerja kembali. Namun demikian, untuk pengiriman 500 ribu MT melalui jalur PT TCT baru melibatkan sopir truk dan pengusaha hauling.

“Oleh karena itu penting untuk segera dicarikan solusi dari semua pihak agar pekerja dan pengusaha tongkang dapat segera bekerja kembali,” tegas Widada. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.