BPKP Kalsel Minta Pemda Tegur Perusahaan Tambang Yang Belum Lakukan Reklamasi

0

PERUSAHAAN tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal menjadi salah satu prioritas pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel tahun 2022.

PERNYATAAN itu, disampaikan Kepala perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Rudy Mahani Harahap, di Banjarbaru, Senin (17/1/2022).

Menurutnya, pengawasan itu sebagai agenda prioritas pengawasan daerah, sesuai intruksi yang sudah diputuskan BPKP Pusat. “Sudah diputuskan BPKP Pusat bahwa sudah ada perencanaan untuk prioritas pengawasan reklamasi tambang dan dan soal pajak air permukaan (PAP),” kata Rudy.

BACA: Dicek Inspektur Tambang, PT EBA Jamin Reklamasi Bekas Galian di Wilayah Konsesi

Adapun yang akan lebih prioritas lagi dalam pengawasan perusahan tambang, BPKP Kalsel akan melakukan audit baik yang masih beroperasi maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut.

“Jumlahnya ada puluhan perusahaan tambang swasta yang tidak manjalankan kewajibannya untuk tutupan lahan, kita juga sudah sampaikan ke pak gubernur untuk ditindak lanjuti. Ini harus ada sebuah forum,” bebernya.

Saat ini pihaknya berharap agar pemerintah daerah (Pemda) lebih perhatian terhadap perusahaan tambang yang belum melaksanakan kewajibannya.

“Seperti DLH Kalsel, juga harus punya perhatian terhadap tutupan lahan ini. Kami juga tembuskan suratnya, ada data perusahaan yang harus ditegur atau diberi sanksi,” jelasnya.

BACA JUGA: Tunggakan PKB Capai Rp 1 Triliun, Pj Gubernur Minta BPKP Lakukan Audit

Adapun pengawasan BPKP terhadap perusahaan tambang ini, karena sebelumnya pemenuhan pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), terhitung rendah.

Terbukti dari terjadinya krisis persediaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Berdasarkan data PT PLN, realisasi pemenuhan DMO perusahaan batu bara sampai dengan awal bulan Januari 2022 masih kurang dari 76 persen.

Selain itu, Presiden RI melalui Kementerian ESDM telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi kepatuhan dalam pembatasan ekspor batu bara agar DMO terpenuhi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.