Bersama Orang Tua Wali Murid DPRD Barito Utara Cari Solusi Kelangsungan Belajar

0

GUNA mencari solusi, ĎPRD Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai dua Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI) yang berseteru, yang mengakibatkan 80 murid terdampak atas perselisihan itu.

RDP digelar di ruang rapat sekretariat DPRD Barito Utara, dipimpin oleh Wakil Ketua Parmana Setiawan ST, Senin (17/01/2022).

Kedua sekolah yang berselisih adalah Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI) Alfalah Sofia yang bernaung di bawah Yayasan Barrakati, dengan SDSI Alfalah yang bernaung di bawah Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara.

Perselisihan bermula dari mundurnya salah satu pengelola yayasan, diikuti seorang kepala sekolah dari Sekolah Alfalah Sofia pada Bulan Juli 2021. Mereka berdalih karena sudah tidak satu visi dan misi.

BACA: Disdagrin Barito Utara Percepat Relokasi Pedagang Pasar Pendopo

Pengundurannya ternyata diikuti oleh 80 anak murid, lalu pindah ke SDSI Alfalah (Yayasan Rumah cerdas Alfalah). Namun, bersekolah di tempat baru itu ternyata menjadi persoalan. Pihak Yayasan Barakati SDSI Alfalah Sofia tidak mau mengeluarkan surat pindah sekolah. Tidak hanya itu, mereka juga mempertanyakan izin yayasan dan sekolah yang baru.

“Sebenarnya tidak ada niat kami mempersulit atau tidak mau mengeluarkan SK pindah. Kami hanya mempersyaratkan mereka melengkapi administrasi sesuai Permendikbud No 1 tahun 2021, biar tak ada masalah hukum ke depannya,” ujar salah seorang wakil dari SDSI Alfalah Sofia.

“Kami juga mempertanyakan mengenai perizinan sekolah baru itu bagaimana. Yang pasti kami juga masih menunggu masalah ini, dan telah kami laporkan ke polisi,” ujar Ketua Yayasan Barrakati Tajeri.

Sementara itu, salah satu orang tua murid Sukardi Sukma mengatakan, terkait polemik ini pihak sekolah dan kedua yayasan sudah melakukan islah, namun selalu tidak ada kata sepakat.

Pihaknya bersama yang lain merasa seolah-olah dipersulit dengan berbagai hal. Pihak dari sekolah Alfalah Sofia memisahkan antara somasi dan menyelesaikan dengan mudah agar anak anak bisa bersekolah dan legalitasnya jelas.

BACA JUGA: Raperda Dibuat Demi Kesejahteraan Masyarakat

Terkait ini sejumlah anggota dewan seperti Hasrat, Wardatun, Henny Rosgiaty, Netty Herawaty dan Mustafa Joya meminta kedua belah pihak menurunkan tensi dan ego masing-masing.

“Keinginan kita tidak lain untuk menyelamatkan masa depan anak-anak. Itu saja, tidak ada yang lain. Semoga saja kesimpulan kita nanti menghasilkan yang terbaik untuk semua,” kata Hasrat.

RDP berjalan alot hingga 5 jam lebih, sejak di mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB. Dengan hasil resume antara lain, Kepala Sekolah yang lama bersedia memberikan 3 data kepada Kepala Sekolah yang baru SDSI Alfalah Sofia pada yayasan Barrakati yaitu buku induk siswa, kemudian pembantu buku induk, dan Leger.

Setelah diserahkannya 3 data yang diperlukan, maka kepala sekolah yang baru bersedia untuk memproses surat pindah siswa ke sekolah yang lain sesuai dengan surat permohonan orang tua murid dan mengeluarkan data siswa data dapodik sekolah.

Apabila poin kedua dilaksanakan oleh SDSI Alfalah Sofia pengelola yang baru maka berdasarkan hasil RDP tanggal 17 Januari 2022 akan menjadi tanggung jawab orang tua wali.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.