Raperda Dibuat Demi Kesejahteraan Masyarakat

0

RANCANGAN Peraturan Daerah (raperda) telah disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, dimana pendapat akhir seluruh fraksi menjadi masukan atau saran.

TUJUAN Raperda dibuat untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), nantinya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara khususnya.

Hal ini disampaikan oleh ketua DPRD Hj Mery Rukaini selesai acara paripurna, di ruang kantor, Senin (24/8/2021).

Menurut ketua DPD Partai Demokrat Barut ini, dalam Raperda juga selain demi kepentingan pendapatan juga mengenai aspek hukum, sehingga rancangan yang telah dibuat tidak terbentur hukum dan peraturan dan perundang undangan yang lebih tinggi.

Mery Rukaini juga menambahkan, selesai pendapat akhir fraksi yang sudah disampaikan, maka Raperda tersebut akan dituangkan, sehingga dapat digunakan sesuai dengan fungsinya.

BACA: Seluruh Fraksi Sampai Pendapat Akhir Hanya Melalui Berita Acara Tertulis

Dijelaskannya, peraturan daerah tidak memberikan implementasi dan manfaat apabila hanya menjadi salah satu produk hukum, namun bagaimana implementasi dalam pelaksanaannya sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD, yang tentunya demi kesejahteraaan masyarakat.

Dikatakannya, Raperda perubahan ketiga atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah yang dibahas bersama, telah menjalani proses penyempurnaan dan hasil kesimpulan rapat pembahasan telah disepakati untuk proses lebih lanjut.

Mengacu pada hal tersebut tambah Mery Rukaini, fraksi-fraksi dapat menyetujui. Dengan ditetapkannya tentu saja memberikan dampak dan mudah ditafsirkan dalam proses implikasinya, serta dapat memberikan solusi terhadap permasalahan dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaannya.

“Yang tidak kalah pentingnya Perda ini agar dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran tertib pada masyarakat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.