Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Pengadaan iPad DPRD Banjarbaru Segera Disidang

0

DUA tersangka dugaan korupsi pengadaan komputer tablet dengan jenis iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru tak lama lagi bakal menjalani persidangan. Ini setelah Kejaksaan Negeri Banjarbaru menyatakan berkas kasus sudah dinyatakan lengkap atau P-21.

TERSANGKA yang dimaksud berinisial AY selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Sekretariat DPRD Banjarbaru serta AS selaku penyedia komputer tablet. Penyidik pun sudah resmi menyerahkan dua tersangka kepada JPU Kejari Banjarbaru, Senin (17/1/2022).

“Modusnya (AY) membayar lunas barang sebelum diterima dan spesifikasi barang berbeda dari yang ada di kontrak,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Banjarbaru, Nala Arjhunto dalam siaran pers yang diterima jejakrekam.com.

BACA JUGA: Gelar Aksi di BPK RI Kalsel dan Kejari Banjarbaru, Ini Permintaan KAKI Kalsel

Nala membeberkan, ada barang bukti berupa 30 unit iPad, 49 dokumen, serta uang sebanyak Rp 115 juta yang turut diserahkan kepada JPU. Adapun kerugian negara atas kasus ini ditaksir mencapai Rp 521.154.545. Hal tersebut berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kalsel pada 27 Oktober 2021 lalu.

Nala bilang, para tersangka menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Banjarbaru. “Penahanan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan selama persidangan. Karena ada kekhawatiran terdakwa melarikan diri serta untuk menjunjung tinggi azas equality before the law terhadap terdakwa tindak pidana yang lain,” kata dia. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.