Kejari Banjarmasin Tempuh Keadilan Restoratif, Suasana Haru Terasa Saat Terdakwa Dijemput di Sel Tahanan

0

SUASANA haru terasa ketika Hamidah menjemput suaminya bernama Muslim alias Uyut di sel tahanan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kamis (23/12/2021).

MUSLIM mendekam di penjara karena dilaporkan Hamidah setelah terjadinya perkelahian yang mengakibatkan luka di bagian pelipis mata, akibat perbuatannya itu Hamidah melaporkan Muslim ke Polisi pada 31 Oktober 2021.

Sebelumnya Polsek Banjarmasin Timur sudah melakukan mediasi, namum tidak menemukan jalan keluar, akhirnya kasus dengan perkara tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, melanggar pasal 44 ayat 1 UU RI, No 23, tahun 2004 berlanjut.

BACA : Kejari Banjarmasin Tempuh Keadilan Restoratif, Pencuri Dua Kotak Susu Terlepas Dari Jeratan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Denny Wicaksono mengatakan dalam kasus ini pihaknya mengupayakan mediasi dengan prinsip keadilan restoratif.

“Pada saat penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin, kita melihat kasus ini bisa dilakukan pendekatan keadilan secara restoratif dan tersangka ini baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman dalam perkara ini tidak lebih dari 5 tahun,” paparnya.

Kasus ini sebelumnya kita ekspose ke pimpinan baik di Kajati hingga ke Kejaksaan Agung, lanjutnya. Kemarin disetujui untuk melakukan penghentian penuntutan, “Namun dikemudian hari jika memang terdakwa mekukan perbuatan ini lagi, perkara ini akan tetap dilanjutkan,” katanya.

Ucapan terimakasih disampaikan Muslim kepada pihak Kejaksaan Banjarmasin dan Kepolisian, muslim berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Saya sangat menyesal, saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” ucapnya singkat.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada Selasa (7/12/2021), juga melakukan penghentian penuntutan terhadap terdakwa kasus pencurian susu.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.