Sikapi Isu Penculikan Anak, Kapolsek Banjarmasin Utara Surati Kepsek SD/MI, Ini Poinnya!

0

PERCOBAAN penculikan terhadap seorang siswa SD di Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara, pada Senin (6/12/2021) lalu, benar-benar menyita perhatian masyarakat.

KORBAN diketahui berinisial M (9 tahun) merupakan siswa salah satu di SD di Alalak Utara, saat berjalan sendirian untuk jajan sepulang lagi sekolah, tiba-tiba dihampiri seorang wanita naik motor matik. Wanita itu pun memaksa si anak untuk diboncengi ke motornya, namun korban memberontak.

Begitu ada warga berteriak melihat kejadian itu, wanita ini pun kabur melarikan diri. Pelaku takut jika dikeroyok massa karena diduga ingin melakukan penculikan. Insiden ini juga menjadi buah bibir masyarakat, terutama di media sosial.

“Hati-hati benar dengan orangtua yang punya anak kecil baik yang sekolah SD maupun TK. Jangan sampai dibiarkan ke sekolah sendirian, harus diantar dan dijemput,” kata Maria, warga Kuin Utara, Banjaramsin Utara.

Kekhawatiran warga ini pun langsung disikapi Kapolsek Banjarmasin Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Indra Agung Perdana Putra mengeluarkan surat imbauan ditujukan kepada para kepala SD/MI di wilayah hukumnya. Tak hanya, jajaran kepolisian juga tengah memburu terduga pelaku penculikan anak yang telah dikantongi identitasnya.

Surat bernomor bernomor B/157/XII/ HUM.3.4.4/202, tanggal 3 Desember 2021, Kapolsek Banjarmasin Utara mengingatkan warga terhadap maraknya infomasi isu penculikan anak.

BACA : Antisipasi Penculikan Anak, Disdik Banjarmasin Sebar Surat Edaran

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra dengan surat imbuannya. (Foto Istimewa/Klik Kalsel).

Kepada jejakrekam.com, Sabtu (11/12/2021), Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Indra Agung Perdana Putra membenarkan telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada kepala sekolah, terutama SD/MI di wilayah Banjarmasin Utara.

“Dalam surat imbauan itu ada lima poin yang kami sampaikan dalam menyikapi isu penculikan anak,” kata perwira menengah Polresta Banjarmasin ini.

Menurut Indra, dalam menyikapi kerawanan isu penculikan diharapkan para keluarga atau orangtua siswa untuk tetap waspada terhadap putra-putrinya yang bersekolah. “Anak-anak harus diberi edukasi agar tidak mudah percaya kepada siapapun yang menjemputnya di sekolah atau pulang sekolah, terkecuali pihak keluarga,” kata Indra.

BACA JUGA : Didakwa Melanggar UU Perlindungan Anak, Ernani Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun

Indra melanjutkan apabila pengantaran dan penjemputan didelegasikan kepada sanak saudara yang dikuasakan khusus  oleh orangtua, maka anak yang mau dijemput itu harus betul-betul mengenalnya.

“Menolak  menolak orang yang mengantar dan menjemput sekolah, dan wajib bagi anak melaporkan ke orangtua dan wali kelas/guru,” ucap Indra.

Kapolsek Banjarmasin Utara meminta pihak sekolah agar bisa memasang kamera pengawas (CCTV) untuk keamanan bersama. Surat imbauan kapolsek ini juga ditembuskan ke Kapolresta Banjarmasin, Kabag Ops Polresta Banjarmasin dan Kasi Propam Polresta Banjarmasin.(jejakrekam)

Pencarian populer:isu penculikan anak,penculikan anak banjarmasin,penculikan anak di alalak banjarmasin
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.