Larang Pesta Malam Tahun Baru 2022, Kawasan Wisata Siring Tendean Ditutup

0

WALAU ada pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia, tak membuat Pemkot Banjarmasin mengendorkan pengetatan.

TAK hanya melarang pesta perpisahan atau tutup tahun 2021 dan menyambut tahun baru 2022, serta perayaan Natal 2021 secara besar-besaran, Pemkot Banjarmasin juga akan menutup beberapa objek wisata di ibukota Kalsel.

“Untuk Kota Banjarmasin sendiri masih diberlakukan PPKM level 2, walaupun rencana pengetatan melalui PPKM level 3 menyambut Natal dan tahun baru (nataru) 2021-2022 telah dibatalkan pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, Ikhsan Alhaq kepada jejakrekam.com, Sabtu (11/12/2021) malam.

Dia menegaskan sesuai ketentuan baik PPKM level 1, 2, 3 dan 4, tetap ada aturan yang melarang tempat pariwisata dibuka secara total.

“Artinya tempat wisata itu tidak ditutup total, dengan persentase batasan tertentu untuk para pengunjung. Artinya, jumlah maksimal tidak boleh dipenuhi, hal itu terkait dengan perayaan Nataru,” papar Ikhsan.

BACA : Ada Pembatasan Perayaan Tahun Baru, Permintaan Kembang Api dan Mercon Menurun Drastis

Dengan kondisi Banjarmasin kembali ke PPKM level 2, Ikhsan mengatakan tentunya tempat atau destinasi wisata yang ada tetap ada pembatasan terhadap jumlah pengunjung.

“Artinya, maksimal pengunjung hanya 50 persen. Untuk pengawasan, kami serahkan ke pihak terkait seperti TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin,” papar Ikhsan.

Dia mengatakan dirinya masih menunggu aturan teknisnya yang akan diterbitkan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

“Nanti aturan teknisnya seperti apa, kita tunggu saja. Yang pasti, memang ada pembatasan atau tempat tempat tertentu yang sengaja tidak dibuka. Apalagi tahun baru nanti jatuh pada malam Sabtu atau memasuki akhir pekan,” kata Ikhsan.

BACA JUGA : Pemkot Banjarmasin Minta Warga Tak Gelar Pesta Malam Tahun Baru 2022

Menurut Ikhsan untuk kawasan keramaian publik yang dikelola Pemkot Banjarmasin seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Taman Kamboja diberlakukan pembatasan segi pengunjung.

“Nah, kalau kawasan Siring O Kilometer atau Siring Sudirman merupakan kewenangan Pemprov Kalsel. Sedangkan, Siring Tendean yang punya Pemkot Banjarmasin, memang harus ditutup saat perayaan Nataru nanti demi menghindari adanya kerumuman orang banyak,” kata Ikhsan.

Dengan panjangnya kawasan wisata tepi Sungai Martapura, Ikhsan mengakui agak sulit untuk pengawasannya. Terutama di objek wisata Siring Tendean yang jadi domain Pemkot Banjarmasin sepanjang 1,2 kilometer dari patung Bekantan hingga ke Jembatan Pasar Lama.

“Makanya, daripada nanti susah untuk pengawasan, kemungkinan besar kawasan Siring Tendean akan ditutup saat menyambut tahun baru 2022 nanti,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.