Gudang Obat Disatroni Maling, Haji Tinghui Rugi Rp 50 Juta, Pencuri Diringkus Polisi

0

GUDANG obat milik pengusaha farmasi terkenal di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Supian Sauri alias Haji Tinghui disantroni maling pada Jumat  (26/11/2021) dini hari.

MENDAPAT laporan adanya pencurian obat-obatan bernilai Rp 50 juta, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres HSU dipimpin Kasat Reskrim Iptu M Andi langsung bergerak.

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman dari kamera pengawas (CCTV), didapat identitas pelaku yang mencuri gudang obat milik Haji Tinghui di Jalan Empu Jatmika, Kelurahan Sungai Malang, Amuntai Tengah, pada Jumat dini hari itu.

Pelaku adalah berinisial Mr (23 tahun) alias Boy merupakan warga Desa Padang Besar, Kecamatan Amuntai Utara. Petugas Satreskrim Polres HSU berhasil meringkus Boy saat berada di Jalan Amuntai-Tanjung, Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Rabu (8/12/2021).

BACA : Demi Pilkada, Utang Rp 7,5 Miliar ke H Tinghui, Eks Wabup Balangan Jaminkan 26 Sertifikat Tanah

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Iptu M Andi membenarkan kejadian pembobolan gudang obat milik Haji Tinghui tersebut.

“Pelaku sudah berhasil kami amankan pada Rabu (8/12/2021) lalu,” ucap M Andi kepada awak media di Amuntai, Minggu (12/12/2021).

Ditangkapnya pelaku ini, setelah petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Terakhir, bukti rekaman dari CCTV gudang, hingga diketahui identitas sang maling. “Kepada penyidik, Mr alias Boy sudah mengaku bahwa dirinya yang membobol gudang tersebut,” kata Andi.

BACA JUGA : Aset dan Uang Bos Obat Amuntai Tinghui Senilai Rp 12 Miliar Terancam Disita

Selain dari pengakuan pelaku, rekaman CCTV juga menambah bukti kuat perbuatan yang dilakukan oleh Boy. Aksi pencurian dilakukan Boy di salah satu gudang obat milik Supian Sauri alias Haji Tinghui ini terjadi pada Jumat  (26/11) dini hari. Puluhan jenis obat itu raib dari gudang obat tersebut. Adanya pencurian ini korban pun menderita kerugian sekitar Rp 50 juta.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/12/12/gudang-obat-disatroni-maling-haji-tinghui-rugi-rp-50-juta-pencuri-diringkus-polisi/,https://jejakrekam com/tag/h-supian-sauri-alias-haji-tinghui/,7 Juni 2017 Satuan ResNARKOBA Hulu Sungai Utara amuntai,Pasar selasa sungai turak,supian sauri
Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.