Rekomendasi Gubernur Didapat, 237 SMA Sederajat se-Kalsel Sudah Bisa Gelar PTM Terbatas

0

REKOMENDASI Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor telah didapat untuk menghelat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19.

ATAS persetujuan orang nomor satu di Pemprov Kalsel itu, dipastikan 237 SMA sederajat bisa segera memulai PTM terbatas, menyusul 30 unit sekolah yang terlebih dulu diizinkan pada Oktober 2021 lalu.

“Rekomendasi dari Pak Gubernur Kalsel untuk 237 SMA sederajat melaksanakan PTM terbatas sudah didapat. Jadi, ratusan sekolah sudah diizinkan untuk proses belajar mengajar di kelas,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, HM Yusuf Effendi kepada jejakrekam.com, Senin (7/12/2021).

BACA : Tunggu Rekomendasi Gubernur, Hampir 2 Tahun PTM SMA Sederajat di Kalsel Belum Bisa Digelar

Ia mengakui surat usulan dari Disdikbud Kalsel ditujukan ke Gubernur Sahbirin Noor untuk memberi rekomendasi terkendala hari libur. Sebab, surat dari dinas itu sudah ada di meja orang nomor di Kalsel.

“Karena terbentur hari libur Sabtu dan Minggu, makanya rekomendasi dari Pak Gubernur belum kami terima. Tapi rekomendasi dari Gubernur Kalsel pada Senin (6/12/2021) sudah ada di tangan saya,” ucap Yusuf.

Mantan Kepala Disdikbud Kabupaten HSS ini pun mengatakan selanjuutnya untuk memulai PTM terbatas, kini menunggu informasi lebih lanjut dari para kepala Dinas Pendidikan kabupaten dan kota di Kalsel.

BACA JUGA : Disdikbud Kalsel Tunggu Rekomendasi PTM Untuk 327 SMA dari Satgas Covid-19

“Berikutnya, kepala Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota merekomendasikan kapan pelaksanaan PTM terbatas kepada satuan-satuan pendidikan atau kepala sekolah SMA, SMK dan SLB di Kalsel,” tutur Yusuf.

Ia menerangkan sebelum diputuskan sekolah bisa menggelar PTM terbatas, butuh proses cukup panjang untuk mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalsel. Yakni, sebelumnya harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 Kalsel yang diberikan kepada Disdikbud Kalsel.

Atas persetujuan Satgas Covid-19, Yusuf mengungkapkan baru pihaknya mengajukan rekomendasi kepada Gubernur Kalsel sebagai ‘penguasa’ wilayah, apakah menyetujui atau tidak untuk SMA sederajat yang jadi kewenangan pemprov untuk melaksanakan PTM terbatas.

BACA JUGA : Jika Penuhi 6 Syarat, Disdikbud Kalsel Izinkan SMA Sederajat Gelar PTM Serentak

“Saat ini, kami juga memproses rekomendasi untuk SMA, SMK dan SLB yang bisa melaksanakan PTM terbatas di tengah pandemi,” kata Yusuf.

Dia mengingatkan bagi sekolah yang melaksanakan PTM pada tahun ajaran 2021-2022 ini harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Jadi, saat pelaksanaan PTM, baik guru, siswa dan lainnya di sekolah harus tetap mengenakan masker. Mengenai teknis PTM terbatas ini bisa diatur pihak sekolah berdasar ketentuan atau prokes Covid-19,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.